PALU, MERCUSUAR- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny Lamadjido menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Saat ini, proses pembayaran tengah berlangsung di masing-masing perangkat daerah.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur menanggapi isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Reny di ruang kerjanya di Palu, Selasa (10/3/2026).
Menurut Reny, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Mereka dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Ia menjelaskan pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Reny menambahkan, mekanisme pembayaran honor bagi tenaga tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing. Skema ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi sejumlah pejabat terkait. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan.TIN
Pemprov Sulteng Pastikan Honor Honorer Dibayarkan






