PALU, MERCUSUAR – Di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palu justru berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp 1,09 triliun sampai 31 Oktober 2021. Jumlah itu sudah mencapai 82,51 persen dari target peneriman pajak yang ditetapkan Rp 1,32 triliun selama tahun 2021.
“Partisipasi warga di empat daerah di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong yang menjadi wilayah KPP Palu untuk membayar pajak mengalami peningkatan meski pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan di Tanaris Cafe, Selasa (16/11) malam.
Hal itu dikemukakannya kepada wartawan dalam acara ngopi bareng. Sebelumnya Bangun menyerahkan cinderamata kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Mahmud Matangara.
“Jika dibandingkan tahun 2020, penerimaan pajak yang dikumpulkan KPP Pratama Palu di empat daerah yang merupakan wilayah kerja kami, tumbuh 27,17 persen. Pada 2020 penerimaan pajak dari empat daerah itu hanya Rp 862,89 miliar,” kata Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan yang sangat akrab dengan wartawan.
Ia menjelaskan, jika dibagi berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPH) berkontribusi paling besar yaitu mencapai Rp 476,45 miliar. Disusul penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) yakni Rp 357,86 miliar.
“Kemudian penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 3,63 miliar dan penerimaan dari jenis pajak lainnya senilai Rp 39,87 miliar,” ujarnya.
Jika dibagi berdasarkan sektor usaha, penerimaan pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi paling besar yaitu Rp 414,25 miliar. Disusul sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp195,13 miliar.
Selanjutnya penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi senilai Rp164,63 miliar, konstruksi Rp143,60 miliar, transportasi dan pergudangan Rp 47,82 miliar, industri pengolahan Rp 46,73 miliar.
“Selanjutnya jasa profesional, ilmiah dan teknis senilai Rp 20,46 miliar, kegiatan jasa lainnya Rp14,18 miliar, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin Rp 7,84 miliar, pertanian, kehutanan dan perikanan Rp 7,37 miliar dan sektor usaha lainnya Rp 35,32 miliar,” ucapnya.
Bangun menyatakan peningkatan penerimaan pajak tersebut terjadi tidak lepas dari terus pulihnya berbagai sektor ekonomi utamanya sektor industri maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di empat daerah itu seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Sulteng yang kemudian membuat pelaku usaha dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
Pajak UMKM Tumbuh
Sementara itu KPP Pratama Palu berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp10,45 miliar hingga bulan Oktober tahun 2021.
Pajak tersebut dibayarkan oleh wajib pajak di empat daerah wilayah kerja KKP Pratama Palu yakni di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Nilai penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2021 tumbuh 6,97 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat senilai Rp 9,76 miliar,” kata Bangun Nur Cahya Kurniawan yang sebelumnya bertugas di Papua.
Peningkatan penerimaan pajak tersebut terjadi karena pulihnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di empat daerah setelah dihantam pandemi Covid-19. Kini kasus Covid-19 di empat daerah itu terus melandai yang kemudian membuat pelaku usaha dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
Agar penerimaan pajak UMKM terus meningkat, Bangun mengatakan terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak sektor UMKM di seluruh wilayah di empat daerah tersebut agar taat melaporkan dan membayar pajak.
Mengingat 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak sehingga pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak sangat dibutuhkan dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dan mengentaskan kemiskinan.HAI/MAN