Pengaduan Gubernur ke Polda Sia-sia

IMG-20190706-WA0028

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu saat berdialog di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Sulteng, Jumat (5/7). Foto lain Longki saat melapor ke petugas SPKP Polda Sulteng. Foto-foto: Tasman Banto

 

PALU, MERCUSUAR  – Pengaduan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola tentang berita hoax yang menuduhnya membiayai aksi people power ke Polda Sulteng, 20 Mei lalu ternyata sia-sia. Meski sudah 17 orang saksi yang dimintai keterangannya selama dua bulan, sampai sekarang belum ditemukan alat bukti.

Hal itu terungkap dalam “perdebtan” antara Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKP) Polda Sulteng, Jumat (5/7).

Longki yang datang bersama pengacaranya, menyerahkan laporan baru yang diterima petugas SPKP, Deddy Dharmawan. Usai menyerahkan laporan, Lukman Wahyu pun datang ke ruangan itu.

Di tempat itulah, Longki dan Lukman terlibat “perdebatan” soal kasus berita hoax yang sudah diadukan ke penyidik Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Sulteng, 20 Mei lalu.

“Sebagai warga negara yang baik saya datang sendiri melapor ke Polda. Saya membuat laporan baru karena pengaduan saya yang sudah berjalan dua bulan belum juga ada hasilnya,” kata Longki.   

Sebagai gubernur, ia merasa dilecehkan dengan berita hoax yang beredar di media sosial. Makanya, ia ke Polda untuk mencari keadilan dan berharap segera diproses.

Secara spontanitas Lukman mengatakan, dalam pengaduan itu penyidik harus memeriksa saksi-saksi. Kemudian harus menemukan alat bukti yang sampai sekarang belum ada.

Longki pun menimpalinya, kasus-kasus seperti ini sudah banyak ditangani polisi dan cepat prosesnya. “Bahkan, dalam dua minggu pelakunya sudah ditangkap dan malahan sudah dipenjarakan,” katanya.

Kapolda justru kemudian mengatakan, kasus ini tidak bisa disamakan dengan kasus lainnya. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengapa tidak bisa disamakan dengan kasus hoax lainnya.

“Perdebatan” itu tidak berlangsung lama karena Longki harus pindah lagi ke penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di bagian belakang Mapolda. Longki diantar Lukman berjalan kaki ke bagian belakang Mapolda, diikuti puluhan wartawan.

Setelah mengantarkan ke dalam ruangan, Kapolda keluar dan dihadang sekitar 30 wartawan. Wawancara pun berlangsung di bawah pohon beringin.

Kebanyakan pertanyaan wartawan dijawab tanya ke penyidiknya. Sementara penyidik tidaklah mungkin untuk memberikan keterangan kepada wartawan.

Sementara Longki usai melapor mengatakan bahwa kasus penyebaran berita bohong (hoax) yang dilakukan Yahdi Basma melalui media sosial sangat melecehkan dirinya dan wibawanya sebagai gubernur.
“Saya mohon dengan sangat agar kasus ini segera diproses karena sebagai gubernur, saya betul-betul dilecehkan, wibawa saya sebagai gubernur dihina,” kata Longki.

Menurutnya, laporan terbaru ke polisi itu fokus kepada Yahdi Basma sebagai orang yang ikut menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial pada awal Mei 2019 lalu.

“Laporan terbaru ini isinya melaporkan Yahdi Basma sebagai penyebar berita bohong itu di media sosial. Sementara siapa yang membuat judul berita dan mengganti foto di koran Mercusuar, terserah penyidik untuk melacaknya,” kata Longki.
Ia menambahkan, ia datang langsung ke Polda dan sempat bicara sama Pak Kapolda. Ia mohon dengan sangat agar ini segera diproses, karena sebagai gubernur betul-betul ia merasa dilecehkan, wibawanya sebagai gubernur itu sangat dihina dengan ungkapan bahwa seolah-olah ia membiayai aksi people power.
"Saya tau maksudnya (Yahdi Basma), itu untuk mendiskrediktan saya, biar saya tidak bisa buat apa-apa. Sebagai seorang yang jantan, tidak usahlah seperti itu, sebagai politisi jangan begitu caranya," kata Longki
Ketika ditanya apakah ada upaya damai untuk menyelesaiakan kasus ini, Longki mengatakan tidak ada istilah damai, jangan mentang-mentang masyarakat dewasa ini bebas melakukan sesuatu, lalu kemudian minta maaf begitu saja.
"Jadilah dewasa, sebagai politisi betul-betul saya mau membuat pelajaran buat yang bersangkutan, jangan merasa paling hebat, paling pintar dan jangan merasa karena partainya orang besar, dia mau seenaknya saja. Sampai dimanapun akan saya akan hadapi dia (Yahdi Basma)," ujar Longki.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait lambannya penanganan aparat Polda Sulteng terhadap pengaduan ini karena adanya intervensi pihak luar, gubernur mengatakan: "Sangat diduga ada seperti itu dan kemungkinan besar ada dan itu saya katakan tadi ada bahasa-bahasa sesumbar yang menyatakan akan  menghukum Yahdi bila terbukti bersalah."
"Yah itu kan lips service saja, kita sama-sama mengertilah, apalagi dia (Yahdi Basma) akan maju sebagi calon Gubernur Sulteng yang akan datang, hati-hatilah," ujar Longki lagi.
Gubernur berharap dalam waktu singkat Polda Sulteng bisa menetapkan tersangka dan kalau memungkinkan segera menahan seperti halnya dengan warga lainnya pelaku kasus 'cyber crime' yang penanganannya cepat sekali.
"Saya mohon kasus saya ini diperlakukan sama," ujarnya dan menambahkan bahwa akibat berita hoax ini, Longki mengalami kerugian yang luar biasa, terutama kerugian immaterial.
Ketika ditanya apakah ia akan mengambil upaya hukum perdata, Longki mengaku akan fokus dulu dalam kasus pidana ini.
Kasus penyebaran hoax ini berawal ketika muncul berita seolah-olah klipping dari koran harian Mercusuar Palu yang berjudul Gubernur Longki membiaya 'people power' dan disebarkan melalui media sosial facebook, dan beberapa group whatsapp yang kemudian akun facebook itu kini sudah dihapus.
Klipping koran tersebut ternyata juga hanya rekayasa karena pihak Mercusuar sendiri mengaku tidak pernah menerbitkan berita seperti itu.MAN/MAR

Pos terkait