Pengelola Website di Kelurahan dan OPD Diberi Pelatihan

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, secara resmi membuka pelatihan pengelola website/media sosial resmi OPD/kelurahan, Kamis (31/3/2022) di Aula SMPN 4 Palu.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (SDM TIK) di Lingkup Pemerintah Kota Palu.

Dalam arahannya, Imran mengatakan website/media sosial dapat berfungsi sebagai media informasi, komunikasi, pendidikan, promosi dan pemasaran. 

Sesuai dengan undang – undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, website Pemerintah Daerah dan OPD dapat digunakan sebagai media untuk menyebarluaskan informasi publik secara berkala serta dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana.

“Tingginya tingkat permintaan masyarakat akan informasi dan keterbukaan informasi, sehingga perlu disikapi dengan lebih serius,” ujarnya.

Menurut Asisten website/media sosial mampu menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik, dengan menggunakan teknologi informatika guna mendukung pemerintahan yang baik (good governance).

“Di samping itu, pelatihan website/media sosial ini juga dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Palu sebagai kota cerdas atau smart city,” lanjutnya.

Ia menambahkan pelatihan pengelola website/media sosial ini juga untuk optimalisasi penggunaan teknologi informasi yang tertuang dalam masterplan smart city.

Imran berpesan kepada seluruh pengelola website/media sosial OPD/Kelurahan agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan website/media sosial di lingkungan pemerintah kota palu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu, Nathan Pagasongan, S.Sos.,M.Si, dan pejabat lainnya. RES

Pos terkait