POSO, MERCUSUAR – Sejumlah elemen masyarakat Desa Toyoda, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng, mempertanyakan keberadaan mobil dinas desa yang selama ini sering digunakan sebagai kegiatan usaha pribadi sang kepada desa.
Menurut sejumlah warga, mereka sering menyaksikan kalau kendaraan dinas desa tersebut digunakan untuk mengangkut hasil kebun milik kepala desa.
“Kami bertanya tanya, bagaimana aturanya jika kendaraan dinas desa digunakan untuk kegiatan pribadi. Apakah ini telah menyalahi aturan,” ungkap salah seorang warga dengan nada tanya.
Sementara itu, Kepala Desa Toyado, Idul Bonando yang dikonfirmasi media ini antara lain menjelaskan, jika segala operasional kendaraan ada konsekuensi biaya, temasuk saat dirinya menggunakan kendaraan dinas tersebut.
Yang pasti kata Idul, biaya penggunaan kendaraan masuk dalam kas desa serta biaya untuk perawatan serta perbaikan jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
“Termasuk membayar dokumen berupa pajak serta dokumen lainnya sebagaimana ketentuan yang ada” jelas Idul saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu sambil memperlihatkan keterangan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dari pihak Samsat.
Menurutnya terkait kegiatan sosial kemasyarakatan, jika ada masyarakat yang menggunakan kendaraan, maka pihak desa akan mengratiskan biaya pada masyarakat. Tapi jika kegiatan berkaitan dengan nilai usaha yang mengasilkan income atau pendapatan, maka akan ada tarif baiya yang harus dikenakan.
Sebagaimana info yang dihimpun media ini, kendaraan dinas Desa Toyado berupa kendaraan roda empat jenis pick up ini, merupakan pengadaan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 yang lalu. ULY