PARIGI, MERCUSUAR – Kabupaten Parigi Moutong akan mewakili Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan penilaian aksi percepatan penurunan kasus kekerdilan atau ‘stunting’ terintegrasi tingkat nasional.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil penilaian kinerja stunting kabupaten/kota di Sulteng, Parigi Moutong berhasil meraih tiga kategori terbaik,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan yang dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, prestasi yang di raih merupakan buah dari hasil kerja keras pemerintah setempat, serta juga tidak terlepas dari sinergitas semua pihak terlibat dalam rangka menurunkan angka kasus kekerdilan di kabupaten itu.
Tiga kategori yang disabet dari hasil penilaian kinerja stunting diserahkan Gubernur Sulteng Longki Djanggola, di Palu, Selasa (1/12) diantaranya kabupaten replikatif tahun 2020, lalu kategori kabupaten tampilan pameran dan desa lokus terbaik serta terbaik satu aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi kabupaten/kota se-Sulteng tahun ini.
“Parigi Moutong dipercayakan mengikuti penilaian aksi percepatan penurunan angka kasus kekerdilan tingkat nasional tanggal 7-8 Oktober lalu, dan mudah-mudahan kita bisa meraih predikat terbaik,” ujar Irwan.
Tahun ini, pemerintah setempat menargetkan penurunan angka kasus kekerdilan anak 20 persen dibanding tahun 2019 sekitar 34,4 persen dan realisasi 10 bulan terakhir, angka itu turun drastis hingga 12,10 persen melampaui target nasional 14 persen hingga tahun 2024.
“Artinya dengan ditetapkannya lokus penanganan kasus ini, model kegiatan semakin terarah dan berjalan maksimal, hasilnya Parigi Moutong melampaui target yang ditetapkan,” kata dia menambahkan.
Dikemukakannya, dengan prestasi yang diraih saat ini bukan berarti penanganan kekerdilan anak sudah selesai. Pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah, salah satunya yakni mempertahankan prevalensi kecenderungan penurunan kasus dengan mengoptimalkan kinerja yang melibatkan seluruh instansi di jajaran Pemkab Parigi Moutong.
Pada penanganan kasus kekerdilan, pemerintah telah menetapkan 20 indikator untuk mengukur kinerja dan capaian target yang dibutuhkan dalam program.
“Dari 20 indikator, ada delapan rencana aksi yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dijalankan di antaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk ‘stunting’, peraturan pemerintah, Kader Pembangunan Manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran kekerdilan dan ‘review’ serta evaluasi,” demikian Irwan. TIA/ANT