Perizinan Tanah untuk Dorong Perekonomian

PALU, MERCUSUAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai, tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif. Sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya,” ujar Nusron dalam kunjungan ke Kanwil ATR/BPN Sulteng, Jumat  (11/4/2025).

Nusron akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan dan mendukung kegiatan hilirisasi.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan. Apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi,” tegas Nusron.

Ia menilai geliat hilirisasi industri di Sulawesi mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, Nusron mendorong agar sektor-sektor nonpertambangan juga ikut tumbuh. Sehingga kesejahteraan masyarakat semakin merata.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan,” pesan Nusron.

Selain menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Nusron yang didampingi Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis, turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf bagi lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. HAI

Pos terkait