PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kapolres Parigi Moutong (Parmout), AKBP Hendrawan Agustian Nugraha memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur dari Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Perwira Pengendali Masyarakat dan Patroli Tanggap Aman (Pamapta), di halaman Mapolres Parmout, Senin (27/10/2025).
Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta oleh Kapolres kepada perwakilan personel, sebagai simbol resmi perubahan nomenklatur.
“Perubahan ini, sebagai langkah nyata menuju Polri yang semakin Presisi dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik,” urai orang nomor satu di Polres Parmout.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan transformasi peran dan tanggung jawab yang lebih luas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pamapta bukan hanya menjadi petugas penerima laporan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui tindakan preventif dan respons cepat di lapangan. Kehadirannya harus mampu menghadirkan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan publik, dan memperkuat citra Polri yang humanis dan profesional,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari kebijakan transformasi struktural dan kultural Polri, yang menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, transparansi, serta penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya peresmian tersebut, Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Parmout, sejalan dengan semangat, Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Tentunya dengan adanya perubahan nomenklatur ini, semakin memberikan semangat untuk kita semua, mengabdi kepada bangsa, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kapolres. MBH







