DONGGALA, MERCUSUAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Uwe Lino Kabupaten Donggala diduga melakukan penyimpangan keuangan sekira Rp5 miliar, berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Donggala.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin di kantornya, Rabu (29/10/2025) menjelaskan hal itu berdasarkan instruksi Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk melakukan audit terhadap keuangan Perumdam Uwe Lino.
Hasilnya, ditemukan adanya indikasi kerugian sekira Rp5 miliar. Nilai yang diaudit merupakan laporan keuangan dari tahun 2021 sampai semester I tahun 2025. Lingkup pemeriksaan salah satunya terkait pada item penagihan.
Hasan juga mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan ke Bupati yang selanjutnya memerintahkan untuk segera melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Donggala.
“Tadi saya sudah ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk melaporkan adanya dugaan indikasi kerugian ini di Perumdam Uwe Lino,” ujarn Hasan. HID






