PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Adm. Ekonomi dan Pembangunan, Bunga Elim Somba membuka sosialisasi Pergub Sulawesi Tengah Nomor 38 tahun 2019 tentang rencana induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu-batuan di Aula Swiss Belhotel, Kamis (27/2).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng mengemukakan peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2018 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batubara, serta keputusan Menteri 1824.k/30/mem/2018 tentang pedoman pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, telah mendorong terbitnya Peraturan Gubernur.
Peraturan nomor 38 tahun 2019 itu tentang rencana induk PPM pengusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba), serta dokumen cetak biru PPM tahun 2020-2024 pada kegiatan usaha pertambangan minerba di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai acuan bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam pembuatan rencana induk PPM, yang disusun melalui Dinas ESDM.
Menurutnya, cetak biru ini merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan terpadu yang memuat arah kebijakan PPM. Bagi perusahaan tambang yang telah beroperasi dan produksi wajib hukumnya untuk menyusun dan membuat rencana induk PPM selama 5 tahun yang selanjutnya dituangkan perusahaan dalam PPM tahunan, khususnya dalam rencana kerja anggaran biaya.
“Dengan panduan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang asal-asalan dalam menyusunnya, agar program PPM yang diterapkan bisa lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Dikatakan, dengan terbitnya Pergub Nomor 38 tahun 2019 tentang rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan minerba maka diharapkan berkorelasi dalam mewujudkan konsep tanggung jawab sosial pada lingkungan hidup.
Selain itu, memberikan motivasi dan mewujudkan ketahanan serta kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sekitar tambang, baik secara individual maupun kolektif.
“Dengan demikian, saya minta setiap program PPM harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta/perusahaan dan masyarakat itu sendiri, supaya kehadiran perusahaan tambang pada gilirannya akan berkontribusi positif bagi peningkatan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah,” tutup Asisten Elim Somba dalam sambutan gubernur.RIL