Polda Sidik Dugaan Korupsi Jalan di Rio Pakava

PALU, MERCUSUAR – Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus menyidik kasus dugaan korupsi ruas jalan dalam desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala.

“Sampai saat ini untuk perkaranya masih proses sidik oleh penyidik Polda Sulteng,” ungkap Djoko, saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Ditanya soal jumlah saksi yang diperiksa, Djoko tidak merinci secara pasti dengan alasan masih dalam pendalaman, namum kata Djoko terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut sudah ada beberapa orang yang diperiksa atau dimintai keterangan.
Begitu pun ketika ditanya mengenai, dugaan keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam kasus tersebut, Kabid juga masih enggan membeberkan hal itu.

Diketahui sebelumnya, dikutip dari Kailipost.com, proyek peningkatan jalan desa strategis di ruas Jalan Dalam Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH). Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 itu kini dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala. Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp4.851.500.341,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.810.823.379,00.

“Kita kembangkan dengan memanggil dulu beberapa pihak. Bagaimana proses sampai PHO (Provisional Hand Over),” ujar sumber dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Penyelidikan masih berlangsung dengan kemungkinan adanya dugaan tindak korupsi. Aparat juga mendalami aliran dana dalam pembayaran kontrak proyek maupun non-kontrak.

“Sudah kita kembangkan lagi. Beberapa hari ini kita akan kembali panggil (pihak-pihak terkait),”tambahnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dengan jumlah yang diduga cukup besar di Dinas PUPR Donggala, termasuk dari proyek yang dimaksud.

“Ya, memang benar ada 34 perusahaan penyedia pengadaan barang dan jasa di Dinas PU yang mendapat temuan dari BPK RI. Tapi saya belum tahu betul berapa besar jumlah temuannya. Terkait proyek ini, memang sudah masuk di ranah APH, PPK PU Donggala sudah dipanggil ke Polda Sulteng,” ungkap Hasan Nurdin.

Sedangkan, Kabid PU Donggala yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. AMR

Pos terkait