PALU, MERCUSUAR – Sejak kemarin para tamu maupun anggota Polri yang memasuki Mapolda Sulawesi Tengah harus melalui ruang sterilisasi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona COVID-19.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal sempat menyaksikan beberapa tamu yang masuk ke ruang sterilisasi yang ditempatkan di depan pos penjagaan pintu masuk Mapolda.
“Ini bukan hanya setiap tamu tetapi setiap anggota Polri yang akan masuk ke Mapolda juga harus melalui ruang sterilisasi ini,” kata Kapolda.
Sebelumnya ia menerima sejumlah pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sulteng di ruang kerjanya yang kembali menyerahkan bantuan masker atas permintaan Kapolda.
Ia menceritakan, beberapa hari terakhir ini ia turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah mengenai social distancing dan maklumat Kapolri untuk menekan penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil pantauannya dan laporan jajaran, Syafril menilai bahwa sensitivitas masyarakat Sulteng masih sangat rendah terhadap penyebaran virus corona. Hal itu dapat terlihat masih banyak masyarakat yang berkumpul-kumpul dan harus dibubarkan oleh kepolisian.
“Masyarakat belum mematuhi kebijakan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan ke luar apabila ada hal yang sangat perlu, social distancing belum dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Dari hasil pemantauannya di lapangan, terutama di pasar-pasar, Kapolda berharap ada ruang sterilisasi. Ibu-ibu yang ke pasar bersama anaknya, perlu masuk ke ruang sterilisasi sebelum masuk ke pasar berbelanja. “Di pasar perlu ada ruang sterilisasi,” katanya.
Ia mengimbau agar warga selalu memperhatikan bahaya penyebaran virus corona yang begitu cepat dan telah banyak menelan korban jiwa. Dengan berdiam diri di rumah dan tidak kumpul-kumpul, merupakan salah satu cara terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut.
Ia juga berpesan agar rencana kegiatan hajatan keluarga dan kegiatan lain yang mengumpulkan orang ditangguhkan dahulu. Demikian juga diharapkan instansi pemerintah dan swasta agar mendukung kebijakan tersebut.
Ia menegaskan apabila tidak bisa dibubarkan secara baik-baik, maka kepolisian akan membubarkan secara paksa. Seandainya pembubaran secara paksa tersebut ada perlawanan maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang.
“Tugas pemerintah adalah ingin menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus corona,” kata Syafril.
Menurutnya, pemerintah melakukan sejumlah langkah nyata untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat-tempat umum. Sebab pemerintah memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi virus COVID-19.
Makorem Menyusul
Usai menyerahkan masker di Polda Sulteng, rombongan INTI yang dipimpin ketuanya, Rudy Wijaya, melanjutkan perjalanan ke Korem 132 Tadulako. Pengurus INTI, Andi Baso Mappatoba menyerahkan masker kepada Komandan Korem 132 Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Rudy Wijaya menyarankan di pintu masuk Makorem juga disediakan ruang sterilisasi untuk para tamu maupun anggota TNI. Rudy berjanji, INTI Sulteng untuk menyediakan peralatannya. Bahkan, ia juga berjanji untuk membantu alat penyemprotan cairan disinfektan.
Sementara di Batalyon Infanteri711/Raksatama pengurus INTI diterima komandannya, Letkol Inf Hasroel Tamin. Ia menerima bantuan masker yang diserahkan Rudy Wijaya.
Rudy juga menjanjikan untuk membantu peralatan ruang sterilisasi untuk ditempatkan di pintu masuk. Kemarin, setiap tamu yang masuk hanya disemprot secara manual oleh petugas.MAN