PALU, MEECUSUAR – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), Bahlil Lahadalia menegaskan kepada seluruh pejabat daerah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah agar tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah ini.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada peresmian gedung kantor dan mall layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, Rabu (15/7/2020).
“Saya ingin menyampaikan bahwa saya sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Tujuannya hanya satu supaya investasi ini tidak dihambat – hambat,” tegas Bahlil.
Menurutnya, investasi harus jalan. Karena daerah yang tidak maju lantaran pemerintah dan aparat yang ditugaskan untuk mengawal dan mengurus investor, mengurus rakyat, biasanya terbalik.
“Yang kadang – kadang bukan kita yang mengurus mereka, tapi mereka yang mengurus kita. Ini yang mulai kita rubah cara – cara berpikir kita. Polisi Pak Jaksa tolong bantu jangan dipersulit,” tandasnya.
Bahlil mengaku Memorandum of Understanding (MoU) yang mereka teken antara Kapolri dan Jaksa Agung dilakukan di Istana Negara depan Presiden RI, Joko Widodo. Apabila ada yang menghambat akan diberikan sanksi. Salah satu sanksi yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pejabat daerah yang terindikasi menghambat atau mempersulit investor yang berinvestasi adalah memangkas atau menunda Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat bagi daerahnya.
Mall Pelayanan Publik
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola diwakili Wagub, Rusli Dg Palabbi menyampaikan pelayanan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan merupakan prioritas pemerintah saat ini. Untuk itu salah satu perbaikan kualitas pelayanan adalah sarana dan prasarana perizinan harus memenuhi norma standar gedung yang memadai.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya dan telah memiliki gedung penyelenggaraan perizinan mal pelayanan publik yang representatif,” tutur Wagub Rusli.
Menurutnya, Pemprov Sulteng merupakan pemerintah yang kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang memiliki pelayanan publik. Saat ini mal pelayanan publik Pemprov Sulteng bergabung dengan Pemkot Palu. Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Pada hari ini kita bersama – sama menyaksikan dan melaksanakan peresmian atas selesainya dan beroperasinya gedung kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Selain itu ujar Wagub Rusli, dilakukan pula launching mal pelayanan publik representatif, karena letaknya berada di jantung Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya, selaku pribadi dan atas nama pemprov menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas peresmian gedung baru ini, sebagai aset operasional penting yang menunjang kinerja penyelenggaraan perizinan dan pelayanan publik di Sulteng.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP, Christina Shandra Tobondo melaporkan pembangunan gedung tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng secara multiyear 2018 dan 2019. Nilai anggaran sebesar Rp 22 miliar dengan konsep gedung empat lantai.
“Gedung kantor ini mempunyai nilai sejarah, pada hari penandatanganan kontrak 28 September 2018, beberapa jam setelah itu terjadi gempa bumi dahsyat yang disertai tsunami dan likuefaksi,” ungkapnya.
Shandra mengungkapkan saat tanda tangan kontrak pembangunan gudung Jumat pagi, Jumat sore hari terjadi peristiwa bencana alam di daerah ini. Dalam proses pembangunan tidak lepas dukungan dari semua pihak, terutama arahan dan bimbingan Gubernur Longki Djanggola dan TP4D yang memantau proses pelaksanannya.
Acara peresmian kantor DPMPTSP Sulteng dan launching Mall Pelayanan Publik ini dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah bupati dan perwakilan wali kota Palu. BOB