Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian di Sulteng

TNI-POLRI

PALU, MERCUSUAR – Wakapolda Suteng, Brigjen Pol Hery Santoso menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian menyambut atau merayakan malam tahun baru 2021. Hal tersebut selaras dengan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Tinombala 2020 agar dapat dihindari euforia perayaan tahun baru sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

“ Perayaan dan  penyambutan tahun baru 2021 tidak dibenarkan dibuat suatu acara yang mengundang kerumunan orang,” kata Wakapolda saat gelar  pasukan Operasi lilin Tinombala, Senin (21/12/2020).

Sama halnya dengan perayaan Natal, diimbau untuk dilakukan secara daring bila memungkinkan atau setidaknya pelaksanaannya diatur atau dibuat sehingga semua bisa menjalankan ibadah keagamaan.

“Perintah untuk tidak memberikan izin keramaian merupakan perintah langsung dari Asisten Operasi Kapolri, yang disampaikan dalam rapat koordinasi kesiapan pengamanan natal 2020 dan tahun baru 2021,” jelas Hery Santoso.

Ia juga mengatakan, aksi terorisme dan radikalisme dinilai menjadi potensi kerawanan  saat perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru di Sulteng.

Menurutnya, sesuai kalender tahunan tepatnya  di bulan November dan Desember, sering terjadi aksi-aksi terorisme maupun radikalisme.  Sehinggga, akan lebih baik bila ibadah natal dapat dilakukan secara virtual untuk menekan terjadinya aksi tersebut.

Untuk mengantisipasinya, Polda Sulteng mendirikan sebanyak 53 Pos pengamanan dan 28 Pos pelayanan masyarakat. Sementara disetiap gereja akan dilakukan pengamanan ketat oleh personel di Polres sampai dengan Polsek setempat.

Selain mengantisipasi adanya aksi terorisme, Polda Sulteng juga masih melaksanakan operasi Aman Nusa dalam menekan penyebaran covid-19 dan penanganan protokol kesehatan. Ia berharap, operasi  ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terpeliharanya protokol kesehatan.IKI

Pos terkait