PALU, MERCUSUAR – Kasus kebakaran yang menyebabkan dua karyawannya tewas terbakar, kembali PT. Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) di demo oleh ribuan karyawannya, Selasa (27/12/22).
Aksi demo serentak itu dilakukan di beberapa titik termasuk area pabrik, dimana sebelumnya, aksi demo hanya dilakukan satu departemen, kaki ini semua departemen di perusahaan nickel tersebut bergerak.
Ada 12 tuntutan pendemo terhadap perusahaan. salah satu yang menjadi tuntutan utama adalah safety atau keselamatan kerja karyawan, dimana di perusahaan tersebut kerap terjadi insiden atau kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Jika benar kedua belas tuntutan tersebut, menjadi pertanyaan dimana peran pengawasan Dinas Tenaga Kerja Morut dan Provinsi. Terlebih banyak tuntutan yang tidak terpenuhi, terutama soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) karyawan,” kata pengawas Sosial, Sofyan Farid Lembah, Rabu (28/12/2022).
Bagaimana bisa kata Sofyan, perusahaan sekelas GNI bisa luput menjalankan kewajibannya soal K3, dimana pengawasan Dinas Tenaga Kerja selama ini.
“Apakah ini sebuah pembiaran? Patut diduga ini telah terjadi maladministrasi,” kata mantan kepala Ombudsman perwakilan Sulteng ini.
Menurutnya, apapu alasannya, tenaga ahli kesehatan dan keselamatan kerja yang dimiliki Dinas mesti memberikan penjelasannya yang jujur. Perusahaan harus tunduk pada peraturan yang ada bukan hanya untuk melindungi karyawan yang ada, melainkan untuk keberlangsungan investasi yang sehat.
Pemerintah Daerah lanjut Sofyan, tidak boleh kalah terhadap perusahaan yang lalai hanya karena atas nama investasi dan seolah-olah kebal hukum.
“Harus ada audit soal ini, minimal ada investigasi bersama dengan pihak penegak hukum. Tidak cukup dengan mediasi. Harus ada efek jera atas pengabaian soal kesehatan dan keselamatan kerja di GNI,” kata Sofyan.
Sofyan yakin masih banyak persoalan lain yang terkuak. Audit dan investigasi adalah pintu masuk demi kepentingan seluruh karyawan. Pemerintah tak boleh selalu melindungi perusahaan atas nama investasi.TIN