BAHODOPI, MERCUSUAR – Di tengah pesatnya aktivitas industri, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) meneguhkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Perusahaan membuka peluang bagi para penyandang disabilitas untuk berkarya dan berkreasi sesuai dengan bakat serta kemampuannya.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menyatakan bahwa manajemen memberikan kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen karyawan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Mempekerjakan penyandang disabilitas telah diatur dalam undang-undang. Hingga saat ini, PT IMIP telah memberdayakan karyawan tersebut pada perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan,” ungkap Achmanto, Selasa (9/9).
Achmanto Mendatu merinci, hingga Desember 2024, tercatat ada 47 karyawan penyandang disabilitas yang bekerja di kawasan IMIP. Mereka ditempatkan di area dengan tingkat risiko rendah (low risk) dan diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan serta sertifikasi resmi guna meningkatkan kompetensi.
Selain itu, PT IMIP juga melakukan penyesuaian fasilitas untuk mendukung kinerja mereka. Perusahaan menyediakan jam kerja yang fleksibel, toilet khusus, dan area parkir khusus bagi karyawan disabilitas.
Langkah PT IMIP ini dinilai tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial, tetapi juga pandangan strategis perusahaan dalam memanfaatkan keragaman sebagai kekuatan. Mereka ingin mengubah stigma masyarakat agar memandang disabilitas bukan sebagai kelemahan, melainkan aset berharga bagi bangsa.*/MAN






