PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengambil langkah sigap untuk mengatasi keluhan pelaku angkutan kontainer terkait kendala Pelayanan BBM Bersubsidi Sulawesi Tengah, khususnya solar, yang disebabkan masalah penggunaan Barcode/QR Code di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta persoalan tersebut segera dituntaskan agar tidak menghambat transportasi dan distribusi barang. Penanganan ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Pertamina, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah terkait.
Rapat ini digelar di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Senin, (14/9/2026), sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi Serikat Buruh Transportasi Container (SBTC) Sulawesi Tengah. Selain itu, rapat juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) berkepanjangan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
“Kita ingin memastikan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi. Ini juga bagian dari upaya kita menjalankan Program BERANI LANCAR di sektor transportasi,” kata Anwar Hafid.
Persoalan utama dalam Pelayanan BBM Bersubsidi Sulawesi Tengah adalah QR Code truk kontainer yang terkadang tidak dapat dipindai ketika kendaraan sudah berada tepat di depan nozzle. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pengemudi harus kembali menunggu setelah sebelumnya menghabiskan waktu dalam antrean panjang.
Untuk mencegah hal tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah sepakat untuk meningkatkan pelayanan. Mereka akan menugaskan petugas khusus serta melakukan pemeriksaan QR Code secara mobile terhadap kendaraan yang masih berada dalam antrean. Dengan demikian, kendala QR Code dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum truk mencapai titik pengisian.
“Jangan sampai truk sudah mengantre lama, kemudian ketika sampai di depan nozzle baru diketahui QR Code-nya bermasalah atau tidak bisa dipindai. Ini yang harus kita cegah,” tegas Anwar Hafid terkait masalah Pelayanan BBM Bersubsidi Sulawesi Tengah.
Selain pembenahan di SPBU, Pemprov Sulawesi Tengah akan menyiapkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Surat ini bertujuan memohon diskresi atau kebijakan tertentu ketika terjadi kendala teknis penggunaan Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat. Dalam rapat itu juga dibahas laporan mengenai indikasi sekelompok pihak yang diduga menguasai wilayah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Anwar Hafid.
Di sisi lain, Pertamina dan Hiswana Migas diminta untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying yang dapat memperparah antrean. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan terus dilakukan untuk menjaga distribusi dan Pelayanan BBM Bersubsidi Sulawesi Tengah tetap lancar.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi, pelayanan yang lebih baik, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat. Yang paling penting, distribusi BBM lancar, transportasi lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” pungkasnya.TIN






