Riset Megalitikum, BRIDA Teken MoU dengan TACB

PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Sulawesi Tengah, terkait riset cagar budaya megalitikum, di Ruang Kerja Kepala BRIDA Sulteng, Senin (7/8/2023).

Farida Lamarauna menjelaskan, kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Perjanjian tersebut juga bertujuan untuk memeroleh dokumen profil dan pemetaan situs megalitikum di Sulteng.

Terdapat beberapa pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut, seperti observasi benda cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, mendeskripsikan profil benda cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, membuat pemetaan benda dan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, serta mengembangkan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun jangka waktu perjanjian tersebut berlaku selama dua tahun.

Farida mengharapkan, agar riset tersebut dapat menjadi tolak ukur ke depannya. Selain itu, jurnal hasil penelitian dapat dipublikasi secara luas dan digunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. 

Hal ini, kata dia, juga mengacu pada keinginan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura terkait branding Sulawesi Tengah sebagai Negeri 1.000 Megalit, yang pencanangannya akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2023 di Desa Wuasa Kabupaten Poso. */ABS

Pos terkait