Rustam Efendi Jabat Sekdakab Donggala

rustam efendi

DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa melantik secara resmi Rustam Efendi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Donggala menggantikan Aidil Noor yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, pada Jumat (5/6/2020) itu berlangsung hikmat dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Pelantikan Rustam berdasarkan Keputusan Bupati Donggala nomor: 821:/BKPSDM/01/JPTP/V/2020 tanggal 5/6/2020 pengangkatan pejabat struktual PTP Sekda di lingkungan Pemkab Donggala.

SK bupati ini berdasarkan rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekdakab Donggala yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Negara (KASN) nomor: B-1602/KASN/05/2020 tgl.29/5/2020 tentang persetujuan pengisian JPTP Sekdakab di lingkungan Pemkab Donggala yang dijabat oleh Rustam Efendi, S.Pd. SH. MAP. 

Bupati Donggala dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Donggala masih menghadapi sejumlah permasalahan yang menuntut percepatan penyelesaian. Sehingga dibutuhkan kerja keras dan upaya luar biasa dengan cara yang tidak biasa oleh seorang sekretaris daerah.

Bupati Donggala menyadari bahwa sekdakab tidak akan optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya jika tidak didukung penuh oleh bupati selaku pemegang kebijakan tertinggi.

“Saya akan mendukung penuh atas segala upaya yang akan dilakukan sekda sepanjang sesuai dengan peraturan perundang –undangan,” ujarnya.

Olehnya bupati menginstruksikan kepada sekda untuk segera mengkoordinasikan pembuatan kebijakan bupati tentang strategi yang akan diimplentasikan oleh sekda, sesuai presentasi makalah dihadapan asesor

Implementasi kebijakan itu antara lain, menerapkan rapor kinerja sebagai sarana untuk menilai kinerja perangkat daerah dan menerapkan dengan konsisten konsep money follow program dalam penyusunan program dan kegiatan serta pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (tpp) berdasarkan prestasi kerja.

Ada pula kewajiban perangkat daerah untuk melakukan presentase sebagai dasar pemberian alokasi anggaran, dan pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis IT, serta kewajiban perangkat daerah membuat sop untuk pelaksanaan tugas dan fungsi.

Tak kalah penting adanya pemberian penghargaan bagi ASN yang berprestasi atau hukuman bagi ASN yang tidak produktif, dan peningkatan disiplin dan profesionalisme ASN untuk meningkatkan produktivitas kinerja.

Disamping merealisasikanpresentasi makalah yang diajukan saat seleksi jabatan Sekdakab itu, bupati juga mengintruksikan kepada Sekdakab Rustam agar segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk menataan Donggala kota sebagai heritage menjadi pusat tujuan wisata dan perekonomian.

Disamping itu menyusun rancangan regulasi agar semua ASN untuk membelanjakan kebutuhan pokoknya di Donggala serta menyusun rancangan regulasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur pengembangan ekononi  potensi berbasis kawasan.

Namun yang tak kalah penting adalah agar Sekdakab segera menuntaskan penanganan dampak Covid-19 pada semua sektor sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat pulih kembali.

Di samping itu, segera lakukan pemutakhiran data terkait calon penerima bantuan langsung tunai agar tidak terjadi kekisruan di masyarakat.

Tidak ketinggalan tugas monitoring, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami di Kabupaten Donggala.

“Saya minta agar sekretaris daerah untuk tinggal di Kabupaten Donggala agar pelayanan terhadap masyarakat Donggala dapat berjalan maksimal,” tandasnya. HID

Pos terkait