Santunan Korban Lakalantas Minibus Disalurkan dalam Waktu Sehari

PALU, MERCUSUAR – Seluruh korban meningal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) minibus milik PO Mitra Touna Travel yang terjadi di KM 14 jalur Kebun Kopi Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), pada Selasa (15/8/2023), dipastikan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja, sesuai amanat dari UU nomor 33 tahun 1964.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto kepada media ini, di Palu, Rabu (16/8/2023) menyampaikan, santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta untuk ahli waris dari masing-masing korban meninggal dunia. Sementara untuk korban yang dirawat di rumah sakit diberikan mendapatkan tanggungan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal sebesar Rp20 juta.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya, sesuai amanat Undang-undang nomor 33 tahun 1964, di mana sumber dana dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, yang dibayarkan oleh penumpang ketika membeli tiket angkutan umum yang sah,” kata Teguh.

Santunan tersebut, kata Teguh, langsung disalurkan oleh Jasa Raharja dalam waktu sehari setelah kejadian, yakni pada Rabu (16/8/2023).

“Atas nama manajemen PT Jasa Raharja, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan,” sambungnya.

Peristiwa naas tersebut terjadi di jalan Trans Sulawesi KM 14 jalur Kebun Kopi Palu-Parigi, pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 17.15 WITA. Minibus milik PT Mitra Touna Travel yang berangkat dari Kota Palu menuju Kabupaten Tojo Unauna, menabrak sebuah warung makan dan masuk ke jurang dengan dalam sekira 300 meter.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang penumpang meninggal dunia, dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Anuntaloko Parigi.

Teguh menuturkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Parmout, Arditya Kurniawan langsung bergerak berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melakukan penjaminan kepada korban luka-luka yang dirawat di RS Anuntaloko.

Sementara petugas Jasa Raharja Samsat Touna, Alberto melakukan pendataan ahli waris korban untuk membantu kelengkapan dokumen ahli waris yang berdomisili di Kabupaten Touna.

“Santunannya telah diserahkan melalui mekanisme transfer bank, pada 16 Agustus 2023 langsung ke rekening ahli waris,” ujar Teguh.

Pemerintah Kabupaten Touna yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Syarif Lasawedi menyatakan turut berduka cita atas musibah yang dialami warganya. Ia ikut mendampingi Jasa Raharja melakukan penyerahan santunan di rumah duka. IEA

Pos terkait