PALU, MERCUSUAR-Setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dan Ma’mun Amin dilantik dan resmi menjabat pada 16 Juni 2021 lalu. Kemarin (16/6/2022), tepat satu tahun keduanya memimpin Sulteng.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura didampingi Wakilnya, Ma’mun Amir menyampaikan sambutannya, sebelum meninggalkan istana presiden.
Mantan Wali Kota Palu dua periode itu menyebutkan, ada beberapa tugas besar diberikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo kepada dirinya dan Ma’mun Amir.
“Oleh Pak Presiden kami diminta menurunkan angka kemiskinan, sehingga daerah kami lebih baik ke depan,” kata Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura.
Saat Cudy-Ma’mun (panggilan Rusdy dan Ma’mun Amir) dilantik pada 2021, BPS Sulteng mencatat, dari Maret hingga September 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 403,74 ribu atau 13,06 persen. Angka ini bertambah sebesar 5 ribu orang dibandingkan Maret 2020 sebanyak 398,73 ribu.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 8,76 persen, naik menjadi 9,21 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 14,69 persen naik menjadi 14,76 persen pada September 2020.
Satu tahun kepemimpinan Cdy-Ma’mun, Provinsi Sulteng masih tercatat sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.
Data termuktahir mengenai penduduk miskin di Indonesia dirilis oleh BPS pada periode Maret-September 2021. Dalam catatan tersebut, angka persentase kemiskinan pada provinsi Indonesia turun menjadi 9,71 persen pada periode yang sama di tahun 2020.
Sulteng masuk 10 besar provinsi termiskin di Indonesia dengan persentase 12, 18 persen, dimana dari data terakhir BPS, Papua menduduki urutan pertama dari provinsi termiskin di Indonesia dengan persentase 27,38 persen. Kemudian, di urutan kedua, ada Papua Barat dengan presentasi 21.82%.
Pada posisi ketiga, NTT memiliki presentase 20,44 persen lalu disusul dengan Maluku dengan 16,30 persen.
Sementara itu, Aceh berada di posisi selanjutnya dan menjadi daerah termiskin di Sumatra, Kenaikan presentase Aceh dalam daftar ini menjadikannya masuk ke lima provinsi termiskin di Indonesia.
Fraksi PKS DPRD Sulteng menyoroti sejumlah hal berkaitan dengan penanggulangan kemikinan yang ada dalam nota penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban (PJ) APBD Sulteng tahun 2021 dalam rapat paripurna pemandangan umum Fraksi DPRD Sulteng atas Ranperda tersebut, Senin (13/6/2022) Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah yang membacakan langsung pemandangan umum Fraksi PKS mengatakan program penanggulangan kemiskinan, dalam penilaian BPK bahwa Pemprov Sulteng sudah membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) Sulteng dengan keanggotaan yang meliputi unsur pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
TKPK Sulteng juga telah menyusun dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SKPD) tahun 2016-2021 dan rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RKPD) tahun 2021-2026 yang menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Namun masih banyak catatan di balik program penanggulangan kemiskinan, yang mesti segera dibenahi dan ditingkatkan.
Antara lain belum memiliki kebijakan yang memadai dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Yaitu belum optimal dalam mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota, antar OPD dan dengan institusi lain yang terkait.
Kemudian belum optimal dalam memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Pemprov Sulteng kata Wiwik, belum melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil.
Di antaranya pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan belum seluruhnya tepat sasaran, belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata, serta monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan belum dilaksanakan secara memadai.
Fraksi PKS DPRD Sulteng kemudian menganggap Pemprov Sulteng juga belum memberdayakan sepenuhnya masyarakat miskin dengan tepat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Diantaranya belum seluruhnya disertai dengan unsur pemberdayaan seperti mendorong pemanfaatan bantuan secara produktif, membangun kemitraan, peningkatan kemampuan/keterampilan, akses permodalan, pemanfaatan/pengembangan aset produktif, pemanfaatan modal wilayah, akses pasar, dan akses teknologi produksi yang murah dan tepat guna.
“Walaupun tingkat kemiskinan tahun 2021 sebesar 12,18 persen, atau di bawah target sebesar 13,50 persen serta lebih rendah dibandingkan angka tahun 2020 sebesar 13,06 persen, namun demikian, angka tersebut masih di atas tingkat kemiskinan nasional tahun 2021 sebesar 9,71 persen,” kata Wiwik.
Sementara itu, Staf Pengajar FEB-Untad dan Ekonom Kemenkeu Provinsi Sulteng, Moh. Ahlis Djirimu mengungkapkan bahwa, kebijakan anti kemiskinan yang merupakan janji politik berupa “Sulteng Sejahtera, Sulteng Berdaya, Sulteng Pintar, Sulteng Sehat, Sulteng Akses, Sulteng Agro-Maritim”, dan seterusnya, telah disiapkan dalam dokumen perencanaan.
Dinas Sosial merupakan wali data telah menyiapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 termasuk bagi implementasi pemberian Rp 1 juta per rumah tangga pada Rumah Tangga Miskin (RTM) termasuk RTM kemiskinan ekstrim yang berjumlah 29.924 RTM, yang sama sekali belum menerima apapun dari Pemerintah Provinsi Sulteng.
Memang target penurunan kemiskinan tahun 2022 sudah tercapai yakni sebesar 12,18 persen, tetapi target penurunan angka kemiskinan sebesar 10,86 persen di tahun 2023 dan 9,65 persen di tahun 2024 sepatutnya dimulai dari saat ini. Penurunan kemiskinan sebesar 12,18 persen ini, merupakan kinerja pemerintahan sebelumnya dan adanya Program PEN Pemerintah Pusat.
Diskursus yang tercipta hanya kebanggaan semu bahwa prestasi penurunan angka kemiskinan dari 13 persen menjadi 12,18 persen bukan merupakan kinerja positif pemerintahan ini. Orientasi pembangunan hanya bertumpu pada mencari sumber pembiayaan pembangunan. TIM
Berikut 10 Provinsi Termiskin di Indonesia berdasarkan data BPS yang dikutip dari detik, Rabu (15/6/2022):
- Papua 27,38 %
- Papua Barat 21, 82%
- Nusa Tenggara Timur 20,44 %
- Maluku 16,3%
- Aceh 15,53%
- Gorontalo 15,41%
- Bengkulu 14,43%
- Nusa Tenggara Barat 13,83%
- Sumatera Selatan 12,79%
- Sulawesi Tengah 12,18%