Sekda Parmout Rapat Bersama BPJS Kesehatan

PARIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parmout), Zulfinasran, memimpin rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu, Kamis (9/6/2022). Rapat tersebut membahas tentang komunikasi dan monitoring dan evaluasi atas penyediaan faskes, sarana dan prasarana dan SDM Faskes dengan pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Parmout. 

Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parmout, Irwan dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Parmout, Husnah, serta OPD terkait lainnya. 

Zulfinasran menyampaikan, pemda berusaha menertibkan data-data BPJS Kesehatan, termasuk data yang di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, dari data yang diajukan oleh pihak BPJS Kesehatan pada saat rapat, masih ada masyarakat yang tergolong masuk ke dalam DTKS, namun tidak tertanggung di dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Kemudian ada yang masuk ke di dalam DTKS, masuk ke dalam PBI, tapi tertolak oleh BPJS Kesehatan.

“Ini semua yang harus dilakukan dalam penertiban-penertiban kita ke depannya,” tandasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Parmout saat ini juga berusaha untuk memasukan data masyarakat, agar bisa masuk dalam pembiayaan APBN, supaya bisa mengurangi biaya beban pembiayaan.

Pihaknya juga  menyampaikan ada beberapa sektor lainnya yang jadi perhatian bersama antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan, yaitu klaim BPJS itu harus betul-betul tertib dan tepat waktu, data DTKS itu kita membuka kembali untuk verifikasi dan valialidasi, bekerjasama antara Dinas Sosial, kemudian dengan Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan, harus seakurat mungkin. 

Olehnya pihaknya berharap pemerintah desa juga harus lebih proaktif untuk melaporkan data masyarakatnya yang berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

“Sebab sampai saat ini masih banyak juga masyarakat kita yang belum terjangkau di dalam DTKS, karena tidak masuk di dalam musdes yang dilakukan pemerintah desa,” tutupnya. TIA 

Pos terkait