Selamatkan 28.721 Orang dari Ancaman Sabu

FOTO NARKOBA  (1)

 

  • Sekitar 3,5 Kg Sabu-sabu Disita

 

PALU, MERCUSUAR- Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti kurang lebih 3,5 kilogram.

Direktur Dit Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Sigit Kusmardjoko didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto menjelaskan, kronologi penangkapan sabu-sabu itu, pada Rabu 3 Juli 2019 lalu, sekira pukul 18.05 wita, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika di Jalan Emi Saelan. Kemudian anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin AKBP P. Sembiring, S.IK melakukan penyelidikan dan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka MI dan AP. Dari penggeledehan itu tim menemukan barang bukti sebanyak 2 paket besar dan 10 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian sekira pukul 18.35 wita dilakukan penggeledahan kembali di rumah salah satu tersangka AP dan petugas menemukan barang bukti sebanyak 10  paket besar, 3 paket sedang, 2 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital.

“Penangkapan sabu dalam jumlah besar itu, merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi,” ujar Sigit.

Dia mengatakan, sebelumnya tim Dit Resnarkoba mengungkap tersangka kasus sabu-sabu, pada Selasa 25 Juni 2019 lalu, dimana masing-masing tersangka berinisial RF atas kepemilikan sabu-sabu seberat 49,81 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil meringkus WRP dan IS dengan barang bukti seberat 39,25 gram. Dari hasil pemeriksaan, bahwa barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang yang bernama RN, maka petugas pun langsung membekuk RN.

“Rata-rata yang kita tangkap bisa dikategorikan kurir, namun transaksi sabu-sabunya dalam jumlah besar. Olehnya kita terus mengembangkan, siapa bandar besar dibalik peredaran narkoba ini,” jelasnya.

Kejahatan Menurun

Sementara, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, saat konferensi pers, usai acara sarasehan di Gedung Torabelo menyampaikan, jumlah kasus penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Sulteng dan jajaran pada semester I 2018, berhasil mengungkap sebanyak 260 kasus.

Di tahun 2019 sebanyak 236 kasus atau turun 24 kasus 9 persen, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan 2018 sebanyak 341 tersangka dan tahun 2019 sebanyak 321 orang atau turun 5 persen.

Kapolda menambahkan, selain itu ada beberapa kasus atau tindak kejahatan lainnya yang progressnya bisa dikatakan menurun pada tahun ini jika dibanding dengan tahun sebelumnya, khususnya kurun waktu semester I.

Kapolda menyebutkan, beberapa kasus yang menurun itu diantaranya tindak kejahatan konvensional, tindak pidana khusus, nakorba serta tindak kejatan di perairan laut Sulteng.

Dia melanjutkan, beberapa operasi digelar seperti Operasi Tinombala, demi untuk menciptakan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Poso, Parmout dan Sigi, untuk mengejar sisa DPO Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora dan 9 DPO yang lain.

Kemudian, Operasi Keselamatan Tinombala 2019 digelar selama 14 hari untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas, guna mendukung kebijakan promoter kapolri dalam rangka terciptanya kamseltibcarlantas di Sulteng.

Lalu, kata Lukman, pelaksanaan Operasi Mantap Brata Tinombala 2019 yang baru saja berlangsung yaitu operasi pengamanan pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu, untuk memilih anggota legislatif dan memilih presiden/wakil presiden.

“Kita bersyukur di Sulteng tahapan demi tahapan berhasil diamankan oleh kepolisian dibantu TNI dan stakeholder lain, sehingga secara umum di Sulteng tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” sambung Kapolda.

Operasi yang juga belum lama ini dilaksanakan dan kapolda menyebutkan, untuk wilayah Sulteng diyakini berjalan lancar dan aman yakni Operasi Ketupat Tinombala 2019, dimana kepolisian dituntut untuk melaksanakan tugas kemanusiaan, memberikan jaminan rasa aman kepada warga yang mudik untuk berkumpul bersama keluarga merayakan hari raya idul fitri 1440 H dalam pelaksanaan selama 13 hari.

Kapolda mengatakan, puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-73 dilaksanakan secara serentak pada hari ini 10 Juli 2019, dikarenakan banyaknya agenda kegiatan nasional yang berdampak hingga ke daerah, dan sesuai intruksi dari pimpinan atas, maka peringatan Hari Bhayangkara baru dapat dilaksanakan, meskipun dengan cara sederhana.

Kapolda tak lupa mengucapkan terima kasih atau dukungan dari semua pihak, sehingga tugas-tugas kepolisian dapat berjalan, contohnya menurunnya beberapa kasus kejahatan pada semester I di tahun 2019 ini, meskipun tidak signifikan.

“Apa yang Polri, dalam hal ini Polda Sulteng lakukan semuanya demi terciptanya situasi yang kondusif, sehingga masyarakat Sulteng dapat menjalankan rutinitasnya dengan lancar dan aman,” kata Kapolda.AMR

Pos terkait