Sepanjang 2023, BNNK Poso Ungkap 4 Kasus Narkoba

POSO, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso berhasil mengungkap 4 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama kurun tahun 2023.

Dari empat kasus tersebut, tiga di antaranya sudah berproses hukum hingga ke Pengadilan Negeri Poso. Sementara satu kasus lainnya dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulteng untuk penindakan lebih lanjut. 

“Ada empat kasus yang berhasil kita ungkap selama 2023, tiga kasus sudah P21 dan satu kasus lainnya dilimpahkan ke BNNP Sulteng,” kata Kepala BNNK Poso, AKBP Kahar Muzakkir pada konferensi pers refleksi kinerja tahunan BNNK Poso, di salah satu kafe di Poso, Kamis (21/12/2023).

Kahar menyebutkan, dari empat kasus tersebut, BNNK Poso berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,05 gram dan ganja seberat 99.96 gram, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai daerah perlintasan di Sulteng, menurut Kahar, Kabupaten Poso masih menjadi salah satu wilayah yang rawan masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Narkoba masuk ke Poso umumnya masih lewat jaur darat, mengingat Poso sebagai daerah perlintasan antarkabupaten di Sulteng. Kalau ganja yang berhasil kita ungkap itu, asalnya dari Medan, dan dikirim lewat salah satu ekspedisi dan masuk ke Poso,” beber Kahar yang didampingi Kasubag Umum Hilman Maku, Kasubag Sosialisasi dan Pencegahan Moh.Ardan dan Cristian Gaibu.

Kahar juga menyampaikan, BNNK Poso juga telah melakukan sejumlah aksi sepanjang tahun 2023. Di antarany  telah membentuk dan melatih sebanyak 360 orang penggiat anti narkoba, yang turut membantu memberikan informasi dan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah masing masing. 

Kahar juga memarkan soal beredarnya 91 jenis narkoba baru atau yang dikenal dengan sebutan Psychoactive Substance (NPS) di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dari 91 jenis NSP yang beredar, sebanyak 81 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 36 Tahun 2022, sementara 10 jenis lainnya belum diatur dalam Undang-undang, salah satunya adalah NSP jenis kratom. 

“Namun, khusus di Kabupaten Poso, 91 jenis narkoba baru itu belum kita temukan,” pungkasnya. ULY

Pos terkait