Serapan Anggaran Provinsi Sulteng 92, 77 Persen

IMG-20210104-WA0014

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengapresiasi capaian realisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi sampai dengan 31 Desember 2020 yang mencapai angka 92,77 persen dari target 97 persen.

Hal itu dikemukakan Gubernur Longki saat memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) program dan kegiatan APBD 2020 didampingi Wakil Gubernur, Rusli Dg. Palabbi, Pj Sekdaprov, Moeliono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bunga Elim Somba, dan Kepala BPKAD, Bahran di ruang Polibu kantor gubernur, Senin (4/1/2021).

Menurutnya capaian itu, di luar prediksi dan patut disyukuri mengingat Sulteng masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Spesialnya lagi menurut Longki, angka itu melampaui realisasi 2019 yang hanya 90,9 persen, atau di saat Covid-19 belum merebak.

“Di saat cobaan, refocusing (anggaran) dan penyesuaian anggaran, saudara justru bisa mengendalikan OPD masing-masing sehingga serapannya sangat baik,” tutur Longki.

Sebelumnya, Karo Ekonomi dan Pembangunan, Rudi Dewanto melaporkan bahwa capaian realisasi 2020 naik 1,87 persen dari 2019.

Ia merincikan bahwa serapan 92,77 persen berasal dari rata – rata serapan 48 OPD provinsi, yakni 28 OPD dengan serapan lebih dari 97 persen, 9 OPD di antara 92 sampai dengan  97 persen, 10 OPD diantara 87 – 92 persen, dan hanya 1 OPD kurang dari 87 persen.

Rudi menambahkan hasil evaluasi tim TEPRA dari kurun waktu 30 November sampai 31 Desember 2020 terjadi lonjakan progress serapan lebih dari 34,63 persen.

“Hal ini sangat jarang terjadi karena biasanya OPD hanya mampu menyerap tidak lebih dari 5 persen per bulan,” katanya.

Longki kembali menegaskan, walau ini menjadi kejutan awal tahun, diingatkan OPD agar lebih teliti dan meninjau laporan pertanggung jawaban program dan kegiatan tahun 2020.

Hal itu guna mengantisipasi kelalaian OPD saat menghadapi pemeriksa.

“Tolong hati-hati dengan pertanggungjawabannya dan tolong dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi yang kuat atas loncatan serapan ini,” tegas Longki.

Di bagian lain, ia menekankan supaya OPD  yang masih bermasalah dengan usulan perjalanan dinas 2021 untuk segera merevisi supaya sesuai dengan petunjuk Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah pembengkakan perjalanan dinas di daerah

“Sesuai asistensi Kemendagri semua perjalanan dinas OPD harus dibalikkan ke 2020,” katanya.

Longki menyampaikan supaya OPD segera menunjuk pejabat pengelola keuangan dan kegiatan masing-masing.

“Mudah-mudahan saudara tidak keliru dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan anggaran,” jelas Longki.BOB

 

Pos terkait