PALU, MERCUSUAR – Briptu D, staf di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulteng yang tersangkut perkara suap Rp4,4 miliar calon siswa (Casis) Bintara Polri, mengaku bekerja sendirian. Pengakuan itu disampaikan saat diperiksa penyidik Propam Polda Sulteng.
Lebih dari 30 orang saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sulteng terkait kasus dugaan suap 4,4 miliar pada penerimaan Polri gelombang ke dua tahun 2022 di Polda Sulteng. Dari 30 saksi, empat diantaranya rekan seprofesi Briptu D.
“Penyidik Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lebih dari 30 orang. Para Casis Bintara yang terlibat dan orang tuanya juga diperiksa sebagai saksi,”ungkap Kasubdit Penmas, Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Kamis (18/8/2022).
Dalam pengakuan Briptu D, kasus suap tidak melibatkan pihak lain, melainkan dilakukannya seorang diri. Namun, keterangan masih didalami oleh penyidik Propam Polda Sulteng.
“Briptu D bermodalkan kata-kata bujuk rayu untuk meyakinkan korbannya. Sehingga, casis pun percaya dan coba memberikan uang kepada Briptu D,”kata Sugeng.
Briptu D diketahui berdinas sebagai staf di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulteng. Empat rekan seprofesinya turut diperiksa penyidik sebagai saksi. Keempatnya berdinas di Polda Sulteng.
Sebelumnya, Briptu D ditangkap petugas Paminal Polda Sulteng dalam kasus dugaan calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 pada 28 Juli. Dalam penangkapan itu, ditemukan uang sebanyak 4,4 Miliar di dalam mobilnya.
Uang 4,4 miliar sudah dikembalikan kepada orang tua para casis yang terlibat suap dan Briptu D ditahan di Mapolda Sulteng.
DIDUGA ADA SINDIKAT
Sementara itu Ombudsman Sulteng menduga ada sindikat dalam kasus itu dan meminta polisi membuktikan ‘Presisinya’.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah meminta penyelidikan kasus ini dilakukan dengan tegas dan transparan karena bukan pertama kali terjadi. Sanksi yang diberikan kepada pelaku bukan hanya atas karena pelanggaran disiplin dan kode etik, melainkan juga pidana.
Sofyan menyebut temuan suap Rp4 miliar untuk menjadi polisi itu mengindikasikan adanya sindikat penerimaan casis di Polda Sulteng yang harus dibongkar demi nama baik kepolisian.
“Suap Rp4 miliar tak mungkinlah hanya dimakan sendiri oleh seorang Briptu. Atasan 2 tingkat di atasnya juga harus diperiksa terutama pejabat yang bertanggung jawab atas proses rekrutmen. Kepercayaan masyarakat jadi taruhannya. Mana itu polisi Presisi?” Sofyan menegaskan.IKI/LP6