Sudah Bersumpah, Gubernur Serahkan Pelantikan Sekda ke Wagub

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura mengungkapkan akan menyerahkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng definitif, Novalina, kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir.

Hal itu dilakukan, kata Cudy, sapaan akrab Gubernur, karena dirinya sudah bersumpah tidak akan melantik Novalina sebagai Sekdaprov, meskipun yang bersangkutan telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI.

“Akan dilantik, tapi bukan saya yang melantik, karena saya sudah bersumpah tidak akan melantik. Wakil Gubernur pulang dari Umrah dia yang lantik,” kata Cudy, di sela-sela pelaksanaan groundbreaking pembangunan huntap Tondo 2, Kamis (5/1/2023).

Gubernur menyampaikan, ia telah melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno, terkait nama yang ditetapkan Presiden sebagai Sekdaprov Sulteng berbeda dengan yang dia usulkan.

Namun, ia mengaku, dalam konsultasi tersebut ia tidak sampai mendorong agar Presiden membatalkan keputusan pengangkatan tersebut. Hanya saja, Gubernur menegaskan tidak akan melantik.

“Saya bilang jangan dibatalkan, akan tetap dilantik, tapi bukan saya yang melantik,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, dalam Keppres RI nomor 146/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tertanggal 1 Desember 2022, Presiden RI mengangkat Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.

Saat ini, Novalina tercatat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng. Ia termasuk dalam 3 nama terpilih dengan nilai tertinggi pada seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Sulteng, bersama Dr. Fahruddin dan M. Sadly Lesnusa.

Ketiga nama tersebut diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Gubernur Sulteng, pada 12 September 2022 lalu, untuk selanjutnya disampaikan kepada Mendagri RI untuk dilakukan penggodokan oleh Tim Penilai Akhir (TPA), sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keppres.

Pada kesempatan penyerahan nama-nama dari Pansel, Gubernur Sulteng menegaskan bahwa yang memiliki nilai tertinggi dan sudah dinyatakan layak yang akan menjadi Sekdaprov. IEA

Pos terkait