Sulteng Keluar dari Zona Orange Covid-19

covit-b9226e77

PALU, MERCUSUAR – Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Adiman menyatakan seluruh daerah di Sulteng berhasil keluar dari zona orange atau zona dengan risiko sedang penularan dan penyebaran Covid-19.
“Selain itu dari 13 daerah, Kabupaten Banggai Laut berhasil menekan kasus aktif Covid-19 sehingga saat ini tidak ada lagi kasus aktif Covid-19 yang ditemukan di sana,” katanya di Palu, Sabtu malam.
Sementara itu tercatat kasus aktif Covid-19 di 12 daerah lainnya cukup rendah antara lain 31 orang di Kabupaten Parigi Moutong, 26 orang di Poso, 15 orang di Tolitoli, delapan orang di Morowali Utara, tujuh orang di Banggai.

Kemudian, lanjutnya, enam orang di Kota Palu dan Buol, empat orang di Sigi, tiga orang di Banggai Kepulauan, Donggala dan Morowali, satu orang di Tojo Unauna.

 “Secara kumulatif sudah 47.058 orang yang terpapar Covid-19, dan  45.350 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh, 1.595 orang meninggal dunia, dan 113 orang saat ini masih menjalani karantina mandiri maupun di rumah sakit setempat;” katanya.

 Adiman meminta masyarakat mendukung tim pengawas Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Selain itu, warga diimbau tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 secara ketat.

“Pencegahan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Sulteng,” terangnya.

Adiman menjelaskan, presentase kasus aktif virus corona di Sulteng saat ini terus turun dan tersisa 0,24 persen.
“Kasus aktif Covid-19 yang masih menjalani isolasi di Sulteng hari ini tinggal 113 kasus atau 0,24 persen dari total warga yang telah terpapar sebanyak 47.058 orang,” katanya.
Stok Vaksin

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) cermat dalam mengelola stok vaksin Covid-19 untuk mencegah temuan vaksin kedaluwarsa.
“Kami mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus dan Yogyakarta, ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang mendekati kadaluwarsa,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Minggu (7/11).
Namun berapa jumlah pastinya, Nadia belum mendapatkan informasi secara lengkap dari daerah. “Kami berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kedaluwarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu,” katanya.
Nadia juga meminta pemerintah daerah memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. “Jadi bisa mencegah  vaksin yang tersisa dan kedaluwarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target,” ujarnya.
Selain itu, Nadia mengimbau masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin Covid-19. “Vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini,” katanya.
Penyebab ada vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, di antaranya  kecepatan penyuntikan dan strateginya. Sedangkan evaluasi mengenai vaksin kedaluwarsa itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemda tidak menunda proses vaksinasi Covid-19.
Dia meminta temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021 menjadi pembelajaran seluruh unsur dalam sistem kesehatan.
“Baik pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota, untuk tidak menunda proses vaksinasi,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (4/11).
Wiku juga meminta masyarakat proaktif untuk menyambangi tempat-tempat vaksinasi karena  vaksin Covid-19 sangat berharga untuk melindungi masyarakat.
“Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal,” kata Wiku.ANT

Pos terkait