PALU, MERCUSUAR – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sulteng menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang kerja Ketua PWI Sulteng, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono bersama Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana. MoU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam mendukung pengembangan Sistem Informasi Interaktif Partisipatif (SIIP).
Djoko menjelaskan, SIIP merupakan proyek perubahan yang tengah digarapnya sebagai bagian dari tugas akhir pada program Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Ia menyebut, SIIP dirancang sebagai terobosan baru dalam layanan informasi publik yang lebih cepat, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran media dan organisasi profesi seperti PWI menjadi elemen penting untuk memastikan proyek tersebut berjalan optimal.
“Kolaborasi dengan PWI sangat dibutuhkan agar program SIIP dapat tersosialisasi dengan baik dan benar-benar menyentuh kebutuhan publik,” kata Djoko.
Ia berharap, sinergi ini dapat mempercepat implementasi SIIP dan membawa perubahan nyata dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan akurat. Inovasi ini kami dedikasikan untuk kebutuhan publik,” ucap Djoko.

Sementara, Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana menyambut baik kehadiran Kabidhumas dan menyatakan dukungan penuh terhadap program inovasi tersebut. Ia menilai SIIP memiliki potensi besar meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan media.
Tri Putra menegaskan, PWI Sulteng siap berkolaborasi baik dalam penyebaran informasi maupun dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan program.
“Kami melihat SIIP sebagai langkah maju dalam pelayanan publik. PWI tentu mendukung penuh,” ujar Tri Putra.
Melalui MoU, kedua pihak sepakat untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat literasi publik, terutama terkait program-program kepolisian. Kerja sama ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di sektor komunikasi publik. YAT






