Terungkap di RDP, Istri Lurah Hingga Instruktur Zumba Lulus PPPK 

RDP Komisi A DPRD Kota Palu bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (4/11/2025), di ruang rapat DPRD Kota Palu.Aliansi Honorer kota Palu saat memperlihatkan data honorer siluman temuan mereka yang lulus formasi PPPK. FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Aliansi Honorer Kota Palu mengungkap adanya dugaan sejumlah honorer siluman yang diluluskan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Temuan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Palu bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (4/11/2025), di ruang rapat DPRD Kota Palu.

Perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu, Ajhi Kurniawan, membeberkan sejumlah nama yang diduga tidak memenuhi syarat namun diluluskan dalam seleksi PPPK. Ia menyebut, kasus itu banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Di Kecamatan Tawaeli ada yang sudah putus kontrak sejak 2015 tapi lulus PPPK di Dinas Pendidikan. Ada juga yang enam tahun bekerja di Morowali, lalu ikut seleksi di Palu dan lulus di Dinas Kesehatan,” ungkap Ajhi.

Ia menambahkan, ada pula peserta yang bukan tenaga honorer, seperti instruktur zumba, pekerja hotel, pegawai dealer motor, dan ibu rumah tangga yang tidak pernah mengabdi di instansi pemerintah, namun masuk dalam formasi PPPK. Bahkan, istri Lurah Baiya yang diketahui bukan tenaga honorer juga dilaporkan lulus formasi.

Dalam RDP tersebut, Ajhi menampilkan data dugaan honorer siluman melalui layar infokus. Ia menyebut jumlahnya kemungkinan lebih banyak, termasuk di dinas lain.

Salah satu tenaga administrasi sekolah, Nirma, mengaku sudah mengabdi belasan tahun namun tidak masuk formasi PPPK. “Seharusnya kami yang diprioritaskan, tapi karena ada honorer siluman, kami tidak dapat kesempatan. Kami minta keadilan, karena tidak punya orang dalam dan tidak punya uang untuk memberikan amplop,” ujarnya.

Nirma juga menyoroti adanya oknum kepala sekolah yang memberikan rekomendasi kepada honorer fiktif. “Kami yang sudah lama bekerja malah tersisih. Kinerja kami menurun karena merasa tidak dihargai,” tambahnya.

Aliansi Honorer Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu menindak tegas honorer siluman yang diluluskan tanpa memenuhi syarat. Mereka juga meminta perlindungan bagi anggota aliansi yang menyampaikan aspirasi.

Koordinator aliansi, Arifin, mendesak agar sebelum 31 Desember 2025 pemerintah memberikan kejelasan status bagi honorer kategori R2 dan R3. Ia juga meminta agar data honorer R4 dan R5 divalidasi ulang.

“Kami minta Pemkot Palu mengusut data honorer dan membatalkan SK PPPK bagi yang tidak memenuhi syarat. DPRD harus mengawal dan memperjuangkan hak kami,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satriya, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyatakan komisi akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM Kota Palu untuk memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses seleksi.

“Kami akan minta data lengkap dari Aliansi Honorer dan kawal bersama Inspektorat serta BKD,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Palu memastikan tengah menyelidiki empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam penyimpangan seleksi PPPK.TIN

Pos terkait