Dalam aspek tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan dan keuangan, Kota Palu selama 6 tahun berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP dari BPK RI, (2014-2019), Penilaian SAKIP meningkat dari Nilai CC/cukup baik (2018) menjadi Nilai B/Baik(2019), sedangkan tingkat kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah/APIP sudah berada pada Level 3 yang berarti telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektifitas, dan ekonomis suatu program kegiatan. Selain itu, tingkat kematangan System Pengendalian Internal Pemerintah/SPIP sudah berada pada Level 3, yang berarti telah terdefenisi, dengan kemampuan melakukan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi secara baik.
Berdasarkan konsistensi dalam pembiayaan program prioritas, khususnya keberpihakan terhadap alokasi anggaran, pada tiga bidang urusan besar, yaitu bidang pendidikan, proporsinya selalu diatas yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang, yang mengamanatkan minimal 20 persen. Kota Palu, memberikan proporsi anggaran pendidikan 24,44 % (2019) dan 22,21 % (2020). Untuk bidang kesehatan, proporsi APBD yang dikehendaki minimal 10 persen, namun Kota Palu, mengaloksikan 14,28 % (2019) dan 19,91 % (2020). Selebuhnya untuk bidang Infrastruktur proporsinya sebesar 22,50 % (2019) dan 33,06% (2020).
Semoga Kota Palu kedepan makin baik dan mampu menjadi rumah bagi semua, Kota Palu untuk semua. Dirghayu Kota Palu, Masintuvu kita maroso, morambanga kita marisi. IBN/TMU
Data dan Fakta capaian sasaran pembangunan strategis Kota Palu :