PALU, MERCUSUAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso mengatakan saat ini personel TNI-Polri masih melakukan upaya pertolongan kepada para korban tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.
“Terkait kejadian di Parigi tepatnya di Desa Baruga, Kabupaten Parigi Moutong, Polres dan Kodim telah melakukan upaya-upaya pertolongan,” kata Kapolda Sulteng Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso, di sela-sela peresmian Kampung Tangguh Covid-19, di Palu, Kamis (25/2/2021).
Kapolda mengatakan dalam peristiwa tersebut, dari data sementara yang diterimanya, korban meninggal dunia diketahui tiga orang serta beberapa orang korban luka-luka.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pencocokan data berapa yang sebenarnya menjadi korban tertimbun,” katanya.
Kapolda mengatakan, di wilayah setempat sudah beberapa kali dilakukan penertiban, akan tetapi para penambang kembali lagi dengan alasan lahan sendiri dan tidak ada lapangan pekerjaan lain.
“Kami juga sudah melakukan upaya bersama pemda, bupati sampai kepala desa dan melakukan edukasi sosialisasi dampaknya seperti contoh yang terjadi ini,” katanya.
Ia mengakui, kesulitan penertiban peti di wilayah setempat, berdampak pada ekonomi masyarakat yang tidak tertangani.
Kapolda menegaskan, dirinya bersama Danrem sepakat tidak ragu-ragu menindak tegas bila ada anggota yang terlibat peti setempat.
“Sekarang kita lakukan pertolongan dulu, lokalisir, police line dan sebagainya, baru dilakukan langkah-langkah penegak hukum, ini dampaknya banyak. Dari aspek keamanan, lingkungan, ekonomi, namun bukan berarti kita melakukan pembiaran,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 korban dalam peristiwa longsor yang terjadi di lokasi tambang tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
Dilaporkan 15 orang korban selamat, tiga orang luka-luka dan tiga dinyatakan meninggal dunia serta lima orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wita, berjarak kurang lebih 52 kilometer dari Kota Parigi, ibu kota Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sudah Diimbau
“Hasil evakuasi ditemukan 5 orang meninggal dunia, 2 dilaporkan hilang, kemudian 5 lagi luka-luka,” kata pula Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supriatno,Kamis (25/2/2021).
Peristiwa longsor yang menimpa area tambang emas ilegal itu tepatnya terjadi di Dusun Sina’a, Desa Buranga, wilayah Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. Longsor terjadi pada Rabu (23/2) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.
Didik mengatakan, tim gabungan masih bahu-membahu melakukan evakuasi di lokasi. Dia menyebut proses evakuasi masih terus dilakukan lantaran tidak menutup kemungkinan masih adanya korban lain yang tidak sempat terdata, mengingat tambang emas ini berstatus ilegal.
“Sekarang pihak Kepolian dan teman-teman instansi lain seperti Basarnas, Tagana, BPBD Kota dan Provinsi, dan TNI, masih melakukan upaya pencarian terhadap korban,” kata Didik.
Menurut Didik, posisi lokasi longsor berada di wilayah terpencil. Untuk memudahkan proses evakuasi, tim gabungan telah menerjunkan sejumlah alat berat ke lokasi.
“Sampai sekarang masih evakuasi. Untuk mempermudah prosesnya, 2 eskavator dan sejumlah mesin penyedot air atau lumpur sudah difungsikan di lokasi,” katanya.
Meski ilegal, tambang emas ini telah beroperasi sejak dulu.
Saat ditanya mengapa lokasi tambang emas ilegal tak ditutup dari dulu, Didik menyebut pihaknya telah melakukan imbauan. Namun ada beberapa faktor yang membuat warga kembali melakukan tambang emas ilegal.
“Jadi sudah beberapa kali dilakukan imbauan oleh kepolisian maupun oleh pemerintah daerah. Jangan sekali-sekali melakukan penambangan, karena selain merusak lingkungan juga bahayanya seperti yang sekarang ini,” kata Didik.
Imbauan agar warga tidak menambang emas di wilayah tersebut juga telah disertai ancaman penegakan hukum. Namun warga disebutnya masih nekat kembali melakukan tambang emas ilegal.
“Sudah kita lakukan penindakan, tapi masih balik lagi, orang mereka tinggal di sekitar TKP,” katanya.ANT/DTC