PALU, MERCUSUAR – Jasa Raharja Sulteng melaksanakan tindak lanjut hasil rapat FKLL, dengan memasang spanduk berisi imbauan, di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), secara serentak pada Kamis (26/6/2025).
Pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan Petugas Jasa Raharja Sulteng, Zulfadli dan Iwan, di beberapa lokasi. Seperti Kecamatan Baolan dan Galang, Kabupaten Tolitoli, serta di Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulteng, Putu Agus Erick Sastra Wirawan dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025) mengatakan pemasangan spanduk merupakan upaya dalam rangka menurunkan angka lakalantas di Sulteng.
“Kami berharap dengan adanya upaya ini, juga dapat menyadarkan masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Erick.
Pemasangan spanduk bertujuan memberikan peringatan kepada pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tentang pentingnya keselamatan jalan dan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. */IEA