Usai Libur Lebaran, Kemenkum Sulteng Kembali Buka Layanan Publik

Setelah masa libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuka seluruh layanan publiknya pada Selasa (8/4/2025). DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Setelah masa libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuka seluruh layanan publiknya pada Selasa (8/4/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memastikan bahwa seluruh unit layanan telah beroperasi secara normal dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik secara langsung di kantor maupun melalui kanal daring.

“Mulai hari ini, seluruh layanan publik kami kembali aktif. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara tatap muka maupun digital,” ujar Rakhmat.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang tersedia mencakup administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, serta pembinaan dan penyuluhan hukum. Masyarakat dapat mengaksesnya langsung di kantor maupun melalui platform digital resmi, termasuk website www.kemenkum.go.id dan akun media sosial Kemenkumham.

Rakhmat juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk kembali bekerja dengan semangat dan meningkatkan kualitas pelayanan setelah libur panjang. Kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang mudah dan profesional harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Dengan dibukanya kembali layanan publik ini, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus berbagai kebutuhan hukum tanpa kendala waktu maupun akses. */JEF

Pos terkait