PALU, MERCUSUAR – Kepala Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Amir Mouse, bersama sejumlah masyarakatnya menyatakan sikap tegas menolak paham terorisme dan radikalisme di wilayah Sunju.
“Kami masyarakat dan pemerintah Desa Sunju menolak dengan tegas paham radikalisme dan terorisme di wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. NKRI harga mati,” tegas Amir Mouse dalam deklarasi di Kantor Desa Sunju, Senin (17/4/23).
Deklarasi itu disampaikan menyusul penangkapan warga Sigi dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri, termasuk di antaranya berada di Desa Sunju.
Tidak hanya itu, sikap tegas mendeklarasikan penolakan terhadap terorisme dan radikalisme serta orang-orang yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan hal tersebut, dilakukan Pemerintah Desa Sunju sebagai antisipasi terhadap pergerakan pasca peristiwa penangkapan serta kontak tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris yang terjadi di Lampung.
“Sebagai pemerintah Desa Sunju saya menolak ajaran-ajaran sesat begitu. Kami anggap sesat karena ajaran yang disampaikan tidak mengikuti program pemerintah, seperti yang terjadi di Lampung itu sampai baku tembak dengan polisi. Itu kan dia lawan polisi apalagi kita masyarakat biasa,” urai Amir.
Ia berharap kedepannya supaya ajaran-ajaran keras yang dimaksud tidak melebar. Tidak bertambah khususnya untuk wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, karena ajaran-ajaran radikal itu pastinya berbahaya.
Sebanyak enam seruan penolakan di pasang di beberapa titik yang tersebar di Desa Sunju. Dua di antaranya di pasang di depan masjid untuk memudahkan pesan tersebut sampai kepada masyarakat lainnya.
“Jadi saya sebagai pemerintah menolak ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme di wilayah Sunju, dan bagi kami tetap NKRI harga mati,” tandas Amir.MAN