PALU, MERCUSUAR – Untuk mendorong masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan, PT Bank Sulteng dan Samsat Kota Palu mengadakan program penghargaan atas kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala UPT Samsat Wilayah I Kota Palu, Yudhiansyah Latjinala mengungkapkan apresiasinya atas dukungan PT Bank Sulteng yang memberikan satu unit kendaraan bermotor untuk program hadiah penghargaan kepatuhan dan ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan program penghargaan ini bisa mendorong dan memotivasi masyarakat dalam hal ini wajib pajak untuk patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penghargaan ini diharapkan bisa mendorong realisasi target pendapatan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kota Palu,” kata Yudhi seusai penyerahan motor di kantor Samsat Palu, Kamis (9/12/2021).
Menurut Yudhi, target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Palu untuk tahun ini mencapai Rp131 miliar dan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga November 2021 baru mencapai Rp103 miliar. Samsat Palu diberikan target yang besar dibanding kantor samsat lainnya karena potensi pajak kendaraan yang banyak dibanding daerah lainnya.
“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Sulteng tahun ini mencapai Rp700 miliar yang dibagi dibeberapa kantor samsat. Khusus untuk Samsat Palu ditarget penerimaan pajak Rp131 miliar,” urainya.
Yudhi mengakui target tersebut bisa tercapai jika tunggakan pajak kendaraan bermotor yang saat ini mencapai Rp35 miliar bisa tertagih. Tunggakan pajak kendaraan bermotor itu merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya sehingga pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tunggakan pajak ini
“Kami bersama polisi melakukan gakkum (penegakan hukum) dengan menyetop kendaraan yang tidak membayar pajak, kegiatan itu cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasaran PT Bank Sulteng, Wahidudin mengungkapkan penyerahan satu unit kendaraan roda dua kepada wajib pajak yang taat oleh Samsat yang disponsori Bank Sulteng untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu dan mekanisme pemberian hadiah diserahkan kepada pihak Samsat Palu HAI