PALU, MERCUSUAR – Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulteng merealisasikan penggunaan aplikasi untuk menunjang pendapatan daerah melalui system penerimaan pajak restoran dan rumah makan melalui online.
Untuk tahap awal Bank Sulteng menggandeng Pemkot Palu melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Palu dalam peningkatan pembayaran pajak rumah makan dan pajak Restoran di Kota Palu, melalui aplikasi Point Of Sales (POS).
Dengan aplikasi ini penarikan pajak tidak lagi secara manual dan mengurangi potensi resiko kebocoran karena diminimalisir melalui pembayaran berbasis internet yang dikembangkan Bank Sulteng.
Kepala Bagian Marketing Bank Sulteng, Wirdah menungkapkan pihaknya akan menempatkan alat pencatat transaksi online (point of sale/PoS) di beberapa titik Restoran di Kota Palu yang tersebar, hal ini diklaim tak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi pemilik rumah makan.
Kepala BadanPendapatan Kota Palu Farid Yotolembahmengatakan jika pemilik restoran memasang alat tersebut maka mereka tak perlu melampirkan audit laporan keuangan kepada petugas pajak.
“Cara kerja alat PoS ini tak berbeda dengan mesin EDC. Yang membedakan adalah semua transaksi yang tercatat masuk ke server Badan Pendaptan Termasuk pajak restoran,” katanya dalam pertemuan mediasi antara pelaku usaha Rumah makan dan Restoran dengan Bank Sulteng, Di Cafe Tanaris, Jumat (9/8/2019)
Menurutnya, keuntungan yang didapat pemerintah adalah bisa mengecek secara detail total pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak restoran.
“Sebenarnya dengan pemasangan alat ini potensi penerimaan pajak tak naik. Namun, kami berharap penggunaan alat PoS bisa menjaga konsistensi besaran pajak yang masuk dan mengurangi calo-calo pajak,” ujarnya.
Di sisi lain, pemilik restoran juga terbantu karena tak usah repot-repot melaporkan laporan keuangan kepada petugas pajak
Kerena Alat PoS yang nantinya akan mencatat pembayaran yang terkoneksi dengan jaringan internet tersebut juga memuat besaran pajak restoran yang harus dibayarkan,namun karena ini belum dilakukan uji coba pihak Bank Sulteng maka Farid berjanji akan ada pertemuan selanjutnya.
Sebelumnya Wakik Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyampaikan masukan pada acara pertemuan antara pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Palu yang difasilitasi oleh pihak Bank Sulteng bersama dengan para pelaku usaha rumah makan dan restoran serta hotel.
Pertemuan disertai dengan dialog secara sederhana tersebut, lebih banyak mengedepankan peran para pelaku usaha dan pemerintah daerah kota palu sebagai mitra kerja dan juga peran para pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajak daerah.
Dalam arahanya Sigit Purnomo Said menyebutkan bahwa peran pelaku usaha sangatlah penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi di wilayah kota palu dan pemkot palu selalu siap menjadi mitra yang baik.
Dalam kesempatan diskusi yang dilaksanakan di cafe Tanaris juga hadir mendampingi kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu Farid Rifai, dan pihak dari Bank Sulteng.
Dirut Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris beberapa bulan lalu melakukan sosialisasi terkait hasil pertemuan pihak Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dengan KPK terkait peningkatan pendapatan daerah melalui aplikasi teknologi. Hal itu disahuti pihak Bank Sulteng dengan melakukan pertemuan dengan Gubernur dan melakukan sosialisasi di kantor gubernur dengan mengundang pimpinan OPD dan pemkab serta pemkot se- Sulteng untuk menyatakan komitmennya dalam melaksanakan program ini. HAI