PALU, MERCUSUAR – PT. Bank Sulteng melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) se- Sulawesi Tengah dalam pembayaran dan penerimaan pajak serta retribusi daerah secara system online.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Bappenda se-Sulteng dengan Direktur Operasional Bank Sulteng, Ramiyatie dan Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow serta disaksikan Kepala Bappenda Provinsi Sulteng, Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Kepala Divisi Bank Sulteng, Kepala Cabang Bank Sulteng dan tamu undangan lainnya.
Direktur Operasional Bank Sulteng, Ramiyaite menjelaskan kerja sama antara Bank Sulteng dengan Bappenda se-Sulteng bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sector perpajakan dan retribusi melalui aplikasi system online. Diharapkan dengan aplikasi penerimaan secara online menutup celah kebocoran dari penerimaan PAD dan berkontribusi pada peningkatan PAD daerah tersebut.
“Intinya dalam kerja sama ini kami sebagai bank daerah ingin turut meningkatkan PAD daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi melalui system pembayaran secara online,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan system pembayaran secara online masyarakat selaku wajib pajak akan semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak karena menggunakan aplikasi online yang bisa diakses setiap waktu. Masyarakat yang berada di daerah pelosok bisa melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi online atau mendatangi kantor Bank Sulteng terdekat.
“Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai alternatif cara pembayaran retribusi daerah serta dalam upaya mengoptimalisasi pelayanan dan pengawasan transaksi pembayaran retribusi daerah,” imbuhnya.
Disinggung infrastruktur IT Bank Sulteng, Ramiyatie mengungkapkan pihaknya telah mempunyai infrastruktur IT yang lengkap serta dilengkapi data center sehingga layanan – layanan berbasis digital akan semakin melengkapi produk Bank Sulteng.
“Kami sudah mengembangkan aplikasi mobile banking yang saat ini masih menunggu perizinan dari Bank Indonesia dan saat ini sudah digunakan secara internal,” terangnya.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, Kabid Perpajakan Bappenda Sulteng, Muhammad Nur, Kepala Unit Impelentasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, F Ramayanto Mayang, Dirut Bank Sulteng, Silas Djuma dan Direktur Bisnis Bank Sulteng, Myrna Rianasari. HAI