Bank Sulteng Kelola Keuangan Pemkab Touna

FC0B3A18-93D8-475E-AE4F-55C51D655711-5ecf086e

 

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menjalin kemitraan dengan Bank Sulteng yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Touna.

Salah satu perjanjian dalam PKS ini adalah pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online system. Penandatanganan dilakukan Bupati Kabupaten Touna, Muhammad Lahay dengan Bank Sulteng yang diwakili Direktur Operasional, Ramiyatie dan Direktur Kepatuahan, Judy Koagow dan disaksikan Dirut Bank Sulteng, Silas Djuma dan Direktur Bisnis, Myrna Rianasari serta pegawai Bank Sulteng dan pimpinan OPD Kabupaten Touna di Gedung Workshop Bank Sulteng, Selasa (21/6/2022).

Bupati Touna, Muhammad Lahay mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada direksi dan Bank Sulteng dan Bappenda Touna yang telah merealisasikan PKS ini sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan pemda dari system pembayaran pajak dan retribusi secara online. Diharapkan dengan layanan aplikasi ini berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Keberadaan BPD kami prioritaskan di daerah kami dan kami mendorong pegawai melakukan transaksi keuangan di kantor saat dinas maupun transaksi pribadi menggunakan Bank Sulteng karena merupakan bank milik daerah. Semua dinas keuangannya dananya disimpan di Bank Sulten termasuk alokasi dana desa dan dana desa,” kata Bupati.

Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow berharap pemda dan masyarakat menggunakan layanan transaksi keuangan Bank Sulteng karena Bank Sulteng merupakan bank umum milik daerah dan bank lokal yang kepemilikan sahamnya dimiliki pemda.

“Keuntungan pemda menggunakan layanan Bank Sulteng adalah mendapatkan benefit dalam bentuk deviden karena pemda sebagai pemegang saham dan dana CSR yang kami salurkan pada bulan Juni ini,” papar Judy.

Dijelaskan Judy, PKS dengan Pemkab Touna merupakan implementasi arahan Kementerian Dalam Negeri tentang Salah satu layanan digital keuangan daerah yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Layanan Digital Keuangan daerah terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kejaksaan Agung, LKPP, BPKP, BPK dan kemterian/lembaga lainnya.

Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dengan SIPD, secara otomatis telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. HAI

Pos terkait