Bank Sulteng Pembayar Pajak Terbesar di Sulteng

pajak - Copy

PALU, MERCUSUAR – PT Bank Sulteng menerima penghargaan sebagai wajib pajak terbesar di Sulteng dalam kegiatan Tax Gathering atau pemberian penghargaan dan apresiasi wajib pajak yang dilaksanakan Kantor Pajak Pratama Palu di Hotel Santika Palu, Selasa (25/2/2020) malam.

Dirut Bank Sulteng, Rahmat A Haris dalam sambutannya mengungkapkan penghargaan tersebut menambah semangat Bank Sulteng untuk terus patuh terhadap aturan pemerintah sebagai bagian dari wajib pajak (WP).

Penghargaan ini diharapkan memotivasi wajib pajak lain agar turut berkontribusi kepada negara dalam pembayaran pajak. Bank Sulteng berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan kemajuan ekonomi daerah melalui pajak dan deviden.

Kepatuhan terhadap pembayaran pajak Bank Sulteng sangat diapresiasi Kantor Pajak Pratama karena turut memberikan kontribusi positif dalam penerimaan pajak ke negara. Sekedar informasi pada 2019, perolehan laba Bank Sulteng mencapai Rp185 miliar diluar pemotongan pajak. HAI

 

Pos terkait