PALU, MERCUSUAR – Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulteng fokus dalam menggarap penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan pegawai kontrak pemerintah non PNS.
“Kami tetap menggarap penyaluran KPR bagi PNS dan pegawai kontrak pemerintah yang ada di instansi vertical seperti di kantor balai,” kata Darsyaf, staf bagian KPR Bank Sulteng saat ditemui di Palu, Senin (9/9/2019).
Alasan Bank Sulteng menyalurkan KPR ke ASN dan tenaga kontrak karena mempunyai penghasilan tetap dan resiko gagal bayar dalam pembayaran angsuran kredit minim. KPR yang disalurkan diperuntukkan bagi ASN dan tenaga kontrak yang belum memiliki rumah dan KPR yang salurkan adalah KPR subsidi yang suku bunganya disubsidi pemerintah dengan masa angsuran 15 tahun.
“Tahun ini kami mendapatkan alokasi kuota KPR subsidi sebesar Rp90 miliar mengalami kenaikan disbanding tahun sebelumnya. Untuk penyaluran kami bekerjasama dengan pemda untuk penyalurannya dan pengembang untuk pembangunan rumahnya,” pungkasnya. HAI