Bank Sulteng Sosialisasikan Program Transaksi Non Tunai

hidayat non tunai

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulteng segera merealisasikan program  Transaksi Non Tunai diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 1 Juli 2019.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melalui Sekretaris Daerah Sulteng, Hidayat Lamakarate mendukung sistem pembayaran non tunai diberlakukan diseluruh OPD dilingkup Pemprov Sulteng karena bisa dimonitor pengawasan penggunaan anggaran pemerintah dalam  berbagai kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait.

Hidayat Lamakarate dalam pembukaan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemprov Sulteng yang dilaksanakan di ruang pogombo, Kamis (27/6/2019)  mengkritik masih banyak jenis transaksi secara tunai, misalnya dalam proses Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kami harapkan transaksi non tunai yang akan diberlakukan dapat meningkatkan transparansi dengan aman, cepat, mudah, terkontrol sekaligus meminimalisir kesalahan dalam perhitungan uang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Hidayat dihadapan pimpinan OPD, perwakilan Bank Indonesia, dan perwakilan Bank Sulteng.

Hidayat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi transaksi non tunai untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas tentang pengelolaan  keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Transaksi non tunai merupakan proses pemindahan sejumlah uang  dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran yang sah selain uang tunai.

Sistem pembayaran non tunai dilaksanakan berdasarkan asas efisiensi, keamanan dan manfaat. Asas keamanan bahwa sistem pembayaran non tunai memberikan jaminan keamanan kepada semua pihak. Asas manfaat bahwa transaksi non tunai dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan daerah dan semua pihak yang berkepentingan. HAI

Pos terkait