BANK SULTENG,Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

bank sulteng-3482dff6
Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI : DR. Hadiyanto (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Bank Sulteng yang diwakili Direktur Operasional Ramiyatie. Foto: IST

PALU, MERCUSUAR – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Ban Sulteng sebagai Collecting Agent dari Sistem Pembayaran Pemerintah secara digital melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga (G3).

Acara penghargaan Collecting Agent Performance Award 2021 diselenggarakan Oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 

Penghargaan Collecting Agent Performance Award Ini diberikan kepada 25 Agent yang terdiri dari BUMN, Bank Swasta, Bank Syariah dan Bank Pembangunan Daerah, dan Lembaga Persepsi Lainnya dengan Indikator penilaian : 1). Kontribusi Nominal Penerimaan Negara, 2). Jumlah Transaksi 3). Kinerja Operasional.

Penghargaan ini diserahkan Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI : DR. Hadiyanto, S.H, L.L.M kepada Bank Sulteng yang diwakili Oleh Direktur Operasional PT. Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie.

Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga (G3).

MPN sendiri merupakan salah satu bentuk transformasi Kemenkeu dalam hal modul penerimaan negara yang memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data dan pelaporan berbentuk sistem terintegrasi.

“Kami berharap kerja sama dan kinerja operasional Collecting Agent makin berkualitas dan tetap comply dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta. 

Secara lebih detail, MPN yang telah dikelola Kemenkeu sejak 2006 dan memasuki generasi ketiga sejak 23 Agustus 2019 ini memiliki tiga keunggulan yaitu peningkatan kapasitas transaksi hingga 1.000 transaksi per detik.

Kemudian kemudahan pembayaran melalui Portal Penerimaan Negara dan perluasan kanal melalui Lembaga Persepsi Lainnya (LPL).

MPN G3 melayani penerimaan negara melalui kanal teller maupun kanal nonteller Collecting Agent yang dapat diakses seperti ATM, Internet Banking, Mobile Banking, EDC, Dompet Elektronik, Bank Transfer, Virtual Account, Direct Debit dan Kartu Kredit.

Pada tahun 2022, penerimaan negara melalui MPN G3 secara kumulatif sampai 24 Oktober mencapai Rp2.039 triliun atau meningkat 37 persen dibanding periode sama 2021 yang sebesar Rp1.488 triliun.

Jumlah transaksi pada 2022 pun sebanyak 74 juta yang juga meningkat 14 persen dibandingkan 2021 yang sebanyak 65 juta transaksi.

Sementara untuk memastikan kinerja Collecting Agent tetap dalam level terbaik serta mendorong peningkatan kualitas maka DJPb melakukan evaluasi atas kepatuhan dan efektivitas Collecting Agent.

Evaluasi tersebut berupa penilaian kinerja dengan tiga tujuan yaitu memastikan kinerja Collecting Agent tetap dalam level terbaik, mendorong peningkatan kualitas layanan dan memberikan penghargaan kinerja Collecting Agent. HAI

Pos terkait