PALU, MERCUSUAR – Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah mendorong meningkatnya inovasi teknologi pembayaran yang beragam, dimana salah satu teknologi dalam pembayaran yang saat ini berkembang adalah penggunaan quick response di kalangan masyarakat. Menyikapi hal ini, Bank Indonesia selaku otoritas di bidang sistem pembayaran telah meluncurkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. Kebijakan yang dilakukan untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta menjaga keseimbangan antara inovasi dengan stabilitas dan menjamin kepentingan nasional ini berlaku efektif 1 Januari 2020.
QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) yang mengandung makna UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“Untuk mensukseskan penggunaan QRIS di Sulteng, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (BI Sulteng) terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik itu mahasiswa, pelaku usaha UMKM, wartawan, maupun Aparatur Sipil Negara mengenai manfaat QRIS. Data Bank Indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup siginifikan jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS di Sulawesi Tengah. Sampai dengan bulan Januari 2020 jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS sebanyak 9342 meningkat dari bulan Desember 2019 yang berjumlah 6885 merchant yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulteng,” ujar Kepala BI Sulteng, Abdul Majid Ikram.
Ke depan, BI Sulteng akan bekerjasama dengan dengan stakeholders terkait untuk terus mendorong penggunaan QRIS di Sulawesi Tengah beberapa area antara lain pusat perekonomian, UMKM dan pasar tradisional, lokasi wisata, tempat ibadah sebagai sarana penyaluran sedekah nontunai dan lingkungan universitas/kampus di Sulawesi Tengah. Selain itu, BI Sulteng juga akan menyelenggarakan “Pekan QRIS Nasional 2020” di Kota Palu mulai 9 – 15 Maret 2020. Pekan QRIS akan diawali dengan pelaksanaan sosialisai dan edukasi serta pendaftaran merchant untuk menggunakan QRIS di Sulawesi Tengah, talkshow di radio dan TV, kampanye publik, lomba foto dan video dan di puncak acara pada tanggal 15 Maret 2020 di Lapangan Vatulemo Palu dengan kegiatan berupa Pameran UMKM dan Funwalk. Mari kita dukung gerakan non tunai dengan menggunakan QRIS.RES