PALU, MERCUSUAR – Setelah sukses meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) beberapa waktu lalu, Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Sulteng gencar melakukan sosialisasi mulai dari kampus dan sekolah, pelaku usaha dan sosialisasi kepada perbankan se Sulteng pada Sabtu (16/2/2020).
Setelah diluncurkan secara serentak beberapa waktu lalu, Kantor Perwakilan BI Sulteng masih berupaya menggencarkan sosialisasi, baik pada masyarakat maupun pengusaha dan perbankan serta Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Sampai saat ini jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS di Sulteng mencapai 9342.
Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran BI Sulteng, Oktavianus Samrid saat menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut menjelaskan, dengan semakin beragamnya aplikasi pembayaran, dinilai kurang efisien karena pengguna nantinya perlu memiliki banyak aplikasi juga. Salah satu respon dari BI untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan QRIS dimana nantinya akan menstandarisasi pembayaran nontunai menggunakan QR Code.
Dengan hadirnya QRIS ini, para pengguna aplikasi pembayaran nontunai tidak perlu memiliki terlalu banyak aplikasi, karena hanya dengan memiliki satu aplikasi saja dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di berbagai merchant.
“Untuk jenis merchant reguler MDR on us maupun off us sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, untuk donasi dan penyaluran bantuan sosial gratis,” jelasnya.
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 23 PJSP (Penyedia Jasa Sistem Pembayaran) yang terdiri dari Bank dan Non-Bank dan telah memeroleh persetujuan QRIS. Di antaranya ialah BCA, BRI, Mandiri, Gopay, OVO, Dana dan lain sebagainya.
Pengunaan QRIS akan lebih menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil. Selain mengurangi risiko penggunaan uang palsu, kekurangan pendapatan dan lainnya, pembayaran melalui QRIS juga dikatakan akan langsung dialihkan menuju rekening pelaku usaha tersebut.RES