BP Jamsostek Lindungi Petugas Sensus

jamsostek

PALU, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama dengan BPS Kota Palu melakukan kerjasama perlindungan tenaga sensus penduduk di Kota Palu.

Kepala BPS Kota Palu, G. Nasser mengungkapkan BPS selaku perekrut tenaga sensus berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada tenaga sensus selama melakukan tugasnya mendata penduduk di lapangan,” ungkapnya melalui rilis, Sabtu (5/9/2020).

Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Palu, Amrulah mengatakan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sangat penting dan merupakan amanat undang-undang.

“Semua pekerja baik informal maupun formal berhak mendapatkan perlindungan selama bekerja, baik kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua,” katanya.

Saat ini, katanya, semua pencacah dalam SP 2020 akan mendapatkan perlindungan selama melaksanakan pekerjaan. Jumlah tenaga sensus di Sulteng berjumlah 2232 orang dan untuk Kota Palu sebayak 244 petugas yang disebar di penjuru Kota Palu. HAI

Pos terkait