BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Bayarkan Klaim Rp52 Miliar

65348-ilustrasi-bpjs-kesehatan

PALU, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulteng menyalurkan pembayaran klaim sebanyak 6432 kasus, dengan total klaim sebesar Rp52,4 miliar, mulai Januari hingga Agustus 2019.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, La Uno saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2019) mengungkapkan, pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah yang dicairkan sebanyak 4822 klaim dan dana yang dicairkan total sebesar Rp38 miliar.

Lebih lanjut La Uno menjelaskan, klaim jaminan kecelakaan kerja tercatat 427 dengan pembayaran sebesar Rp7,821 miliar, Jaminan Kematian 238 klaim dengan pencairan Rp6,138 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 945 klaim dengan nilai pembayaran Rp522 juta.

“Kami akan melakukan pembayaran klaim, sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta yang menjalankan kewajibannya dengan baik,” tandasnya.

La Uno menghimbau, seluruh pelaku usaha menyertakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk meringankan beban pekerja, keluarganya, termasuk perusahaan bila terjadi kecelakaan kerja. Merujuk data 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulteng mencapai sekitar 55.000 tenaga kerja aktif dari 1.600-an perusahaan, padahal daerah ini mimiliki sekitar 1,3 juta angkatan kerja, dimana 600.000-an tenaga kerja di antaranya adalah penerima upah di sektor informal. HAI

BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Bayarkan Klaim Rp52 Miliar

PALU, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulteng menyalurkan pembayaran klaim sebanyak 6432 kasus, dengan total klaim sebesar Rp52,4 miliar, mulai Januari hingga Agustus 2019.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, La Uno saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2019) mengungkapkan, pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah yang dicairkan sebanyak 4822 klaim dan dana yang dicairkan total sebesar Rp38 miliar.

Lebih lanjut La Uno menjelaskan, klaim jaminan kecelakaan kerja tercatat 427 dengan pembayaran sebesar Rp7,821 miliar, Jaminan Kematian 238 klaim dengan pencairan Rp6,138 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 945 klaim dengan nilai pembayaran Rp522 juta.

“Kami akan melakukan pembayaran klaim, sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta yang menjalankan kewajibannya dengan baik,” tandasnya.

La Uno menghimbau, seluruh pelaku usaha menyertakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk meringankan beban pekerja, keluarganya, termasuk perusahaan bila terjadi kecelakaan kerja. Merujuk data 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulteng mencapai sekitar 55.000 tenaga kerja aktif dari 1.600-an perusahaan, padahal daerah ini mimiliki sekitar 1,3 juta angkatan kerja, dimana 600.000-an tenaga kerja di antaranya adalah penerima upah di sektor informal. HAI

Pos terkait