PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Fauzi Ferdiansyah mengaku pihaknya tidak berwenang untuk memberikan penilaian atau standarisasi terhadap layanan bilik disinfektan yang ada di kantor cabang BRI Palu.
Namun, BPOM menilai formula cairan yang diisi dalam bilik disinfektan sudah sesuai dengan standar yang ada dan takarannya dalam komposisinya harus ditingkatkan agar proses strelisasi virus bisa lebih optimal.
“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan surat rekomendasi terhadap bilik disinfektan milik BRI, tetapi kami hanya memiki kewenangan pada komposisi bahan yang diberikan dalam bilik disinfektan ini,” kata Ketua Fauzi saat meninjau bilik disinfektan BRI Palu, Senin (30/3/2020).
Kewenangan BPOM, lanjut Fauzi, pada pemeriksaan bahan makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk kimiawi lainnya.
Pemimpin Cabang BRI Palu, Ekwan Darmawan mengatakan pihaknya mengirimkan surat kepada BPOM selaku lembaga yang berwenang mengeluarkan rekomendasi mengenai hal ini. Pengadaan bilik disinfektan ini merupakan inisiatif dari pihaknya untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona di lingkungan kantor BRI Palu, terutama nasabah dan pekerja BRI.
“Kalau standar dari kantor pusat, hanya menyediakan sabun cuci tangan dan pemeriksaan nasabah dan pekerja yang hendak masuk kantor. Tapi, kuman itu hanya hilang di tangan sedang di pakaian atau bagian tubuh lainnya tidak, sehingga kami berinisiatif menghadirkan bilik disinfektan ini,” jelasnya. HAI