PALU, MERCUSUAR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Prima Artha Sejahtera atau lebih dikenal White Bank menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki emas melalui produk kredit investasi.
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut BPR PAS, Hendrik Sjam dan General Manager BSI Cabang Palu, Dwipry Andica, di Kantor BSI Palu, Jumat (13/6/2025).
“Kami MoU dengan BSI yang merupakan Billion Bank yang ditunjuk pemerintah, di mana BPR PAS sebagai BPR channel untuk kredit investasi emas. Produk investasi ini yang terbaik untuk saat ini, karena cenderung nilai bertahan dan tidak bergeser. Harga emas bisa didapat mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, sehingga memudahkan untuk berinvestasi. Serta terjangkau untuk siapapun dan likuiditasnya tinggi. Jadi, sewaktu-waktu emas bisa ditukar dengan uang dengan cepat. Seperti itu pertimbangan kami menjalin kerja sama menjadi channel BSI,” papar Dirut BPR PAS, Hendrik Sjam di kantornya, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, dengan kerja sama tersebut, BPR Prima Artha Sejahtera dan BSI berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap produk investasi emas yang aman dan menguntungkan. Produk kredit investasi emas diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi dan meningkatkan kesejahteraan finansial.
Dengan adanya kerja sama, BPR Prima Artha Sejahtera dan BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
Kredit emas merupakan upaya mengedukasi masyarakat dalam memilih investasi yang aman dan likuid karena investasi emas cenderung setiap tahun terus meningkat dan tidak turut drastis dan lebih stabil.
“Kami mencoba dan mengedukasi dan mengkolaborasi dengan salah satu otorita kita gerakan Gencarkan cerdas keuangan dan cerdas berinvestasi. Nah, kami sebagai BPR yang bergerak di pembiayaan UMKM, kami juga belajar memberikan pemahaman bahwa berinvestasi emas itu tidak hanya untuk kalangan atas tetapi juga untuk pengusaha kecil menengah dan pelaku usaha lain, termasuk status profesional karyawan atau staf. Jadi , bisa bermacam-macam model berinvestasi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya turut memitigasi investasi bodong dengan menawarkan produk investasi lebih riil, legal, dan menguntungkan. Pembelian emas bisa diangsur dari jangka waktu 12 bulan hingga 36 bulan dengan kisaran 1 hingga 5 gram. HAI