PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hidayat Lamakarate melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Donggala dan Toli-toli periode 2019-2024 di ruang polibu komplek kantor gubernur sulteng, Rabu (27/3/2019).
Anggota BPSK yang terpilih berasal dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen yang sebelumnya telah dilakukan pemilihan yang dilakukan tim dari pemerintah provinsi, dinas perindustrian dan perdagangan, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Gubenur menyampaikan agar anggota BPSK bisa menjembatani persoalan yang terjadi antara konsumen dan penyedia jasa sehingga tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan yang membuang biaya yang banyak dan menyita waktu.
“Pelantikan anggota BPSK mereflesikan terhadap perlindungan konsumen, kita berharap tidak semua persoalan sengketa konsumen dibawa ke ranah hukum tapi bisa diselesaikan ditengah masyarakat. Dan kami berharap penyedia jasa memberikan barang yang berkualitas,” ujar Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPSK mewakili Gubernur dan Menteri Perdagangan.
Dia berharap, anggota BPSK yang dilantik senantiasa memperdalam ilmu dan wawasannya sehingga mampu menyelesaikan kasus-kasus sengketa konsumen demi terciptanya suasana perdagangan yang adil dan memberikan kepastian hukum untuk melindungi konsumen. Dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan mendapat kepastian barang atau jasa yang diperoleh dari pelaku usaha dengan berkualitas. HAI